2025

Bina Pegawai, Kakanwil Minta Kenaikan Pangkat Golongan Diiringi Peningkatan Kinerja dan Inovasi.

Bandar lampung-Lantera.online

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Zulkarnain didampingi Kepala Bagian Tata Usaha, Marwansyah, menyampaikan arahan kepada pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung yang sedang dalam proses kenaikan pangkat menuju IV/b ke atas, Selasa, 2-12-2025 bertempat di Aula Pepadun

Kegiatan ini merupakan bentuk penguatan terhadap pegawai dengan pangkat tinggi agar tingginya kepangkatan dapat dipertanggung jawabkan baik secara kompetensi maupun kinerja

Tidak hanya secara administratif memenuhi syarat tapi juga mampu membuktikan dalam implementasi pelaksanaan tugas dan fungsi

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Zulkarnain, menyampaikan, bahwa pangkat yang tinggi hendaknya diiringi dengan kualifikasi pendidikan yang juga meningkat serta wajib memiliki inovasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi

Lebih lanjut, Zulkarnain menegaskan tingginya pangkat golongan tidak boleh menjadikan pegawai sombong dan merasa lebih dari pegawai yang lain

Kepala Bagian Tata Usaha, Marwansyah, menegaskan, bahwa pegawai dengan pangkat tinggi harus menjadi teladan untuk pegawai lainnya

Marwansyah berharap pegawai dengan kepangkatan yang lebih tinggi harus menjadi yang terdepan dalam mendukung pelaksanaan Asta Protas Kementerian Agama serta berperan mewujudkan masyarakat yang rukun, maslahat dan cerdas sebagaimana termuat di dalam visi Kementerian Agama

Turut hadir dalam kegiatan pembinaan Tim SDM Aparatur selaku pelaksana tugas pengelolaan kenaikan pangkat di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung

Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung melalui Tim SDM Aparatur berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepegawaian, memberikan layanan terbaik untuk mendukung peningkatan kualitas SDM Aparatur di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung.

Rayakan HUT ke-54: Tekankan Integritas, Profesionalisme, dan Transformasi Digital.

Bandar Lampung, lantera.online – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-54 di lingkungan Provinsi Lampung digelar dengan khidmat dan penuh semangat pengabdian. Tahun ini, KORPRI mengangkat tema “Solid, Profesional, Siap Mengabdi untuk Negeri” yang mencerminkan komitmen Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pilar utama pelayanan publik.

Pada upacara peringatan tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan kembali jati diri ASN sebagai penjaga persatuan, motor penggerak pembangunan daerah dan nasional, serta bagian penting dalam memastikan kemajuan bangsa. Melalui pesan yang kuat mengenai integritas, netralitas, profesionalisme, dan percepatan transformasi digital, KORPRI ditegaskan sebagai rumah besar ASN dalam menghadapi tantangan era baru.

Pemerintah menekankan bahwa ASN saat ini dituntut untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memegang teguh nilai-nilai etika dan loyalitas. Semangat pengabdian tanpa henti menjadi fokus utama dalam momentum HUT KORPRI tahun ini.

Dengan penguatan kompetensi dan karakter ASN, KORPRI Lampung diharapkan mampu semakin solid dalam mendukung program pembangunan daerah, serta memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan responsif bagi masyarakat.

Peringatan HUT ke-54 ini menjadi refleksi penting bagi seluruh ASN untuk menjaga integritas dan memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa dan negara melalui pelayanan publik yang berkualitas.

Kunjungi Lampung, Menag Nasaruddin Umar Minta ASN Proaktif Jaga Kerukunan

Bandar Lampung, lantera.online – Menteri Agama Republik indonesia Nasaruddin Umar melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung dalam rangka memberikan sambutan sekaligus menjadi Khatib Ijtima Ulama di Kota Baru, Kabupaten Lampung Selatan

Dalam rangkaian agenda tersebut, ia memberikan pembinaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung

Dalam pembinaan yang berlangsung di Aula Saibatin, Bandar Lampung, ung, Jumat, 28-112025, Menag meminta ASN Kemenag Lampung untuk lebih proaktif dalam menjaga kerukunan dan memantau potensi kerawanan sosial.

Ia menegaskan bahwa peran Kemenag sebagai instansi vertikal yang berjejaring hingga level kecamatan membuat ASN berada di posisi strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas sosial

Menag juga menyoroti karakter Provinsi Lampung sebagai daerah multietnis sekaligus penyangga Ibu Kota Negara

Keberagaman tersebut, menurutnya, menjadi kekuatan sekaligus tantangan dalam menjaga keharmonisan sosial

Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Zulkarnain, menjelaskan bahwa Lampung dikenal sebagai Sang Bumi Ruwai Jurai yang berarti satu bumi dua aliran, yaitu Saibatin dan Pepadun

Istilah itu menggambarkan pertemuan antara suku asli Lampung dan para pendatang yang hidup harmonis dalam bingkai NKRI,

untuk kerukunan umat beragama, Alhamdulillah Lampung berada dalam kondisi baik, rukun dan harmonis meskipun terdapat riak-riak kecil dalam menjaga dan merawatnya

Semua ini tidak akan berhasil tanpa ada kerja sama dari semua pihak baik dari jajaran Kemenag, Pemerintah Daerah, FKUB Provinsi maupun stakeholder lainnya, jelasnya

Lampung adalah kota penyangga Ibu Kota Negara. Karena itu, saya meminta ASN Kemenag Lampung proaktif membaca tanda- tanda kecenderungan konflik, Tutupnya.

Kakanwil Kemenag Zulkarnain Tegaskan Peran ASN sebagai Pelaksana Kebijakan Publik di Lampung Utara

Bandar Lampung, lantera.online – Pembinaan ASN di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, Rabu 26-11-2025 jadi momentum penguatan integritas dan etos pelayanan

Kakanwil Kemenag Lampung Dr. H. Zulkarnain, S.Ag, M.Hum menegaskan bahwa ASN harus hadir sebagai pelaksana kebijakan publik yang bekerja dengan disiplin, netral dan juga berorientasi pada kepentingan masyarakat

Dalam arahannya, Kakanwil menekankan kembali, peran strategis ASN sebagai pelaksana kebijakan publik pemerintah

Zulkarnain, mengingatkan bahwa ASN memiliki kewajiban untuk mendukung dan mengamankan setiap keputusan pemerintah serta tetap menjaga netralitas dan etika dalam menyampaikan pendapat

ASN adalah pelaksana kebijakan publik yang wajib mendukung dan mengamankan setiap keputusan pemerintah serta menjaga netralitas dan etika dalam berpendapat agar tidak bertentangan dengan kebijakan yang telah ditetapkan, ujar nya

Kakanwil juga menyoroti kinerja ASN sebagai bagian dari wajah layanan publik Kementerian Agama

la mendorong seluruh pegawai meningkatkan kompetensi, memper kuat budaya kerja yang disiplin dan akuntabel serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat

Menurutnya kualitas pelayanan yang diberikan ASN akan menentukan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi.

Dugaan KONSPIRASI memuluskan pinjaman puluhan miliar di DPRD Pesawaran menjadi sorotan Kejati Lampung

Pesawaran – lantera.online 

Dugaan praktik gratifikasi yang melibatkan Sekretaris DPRD (Sekwan) dan 17 anggota DPRD Kabupaten Pesawaran, dugaan itu mencuat terkait proses persetujuan atau ketok palu pinjaman daerah dari Bank BJB senilai Rp60 miliar pada tahun anggaran 2022-2023

Chandra S.sos mengatakan perhatian publik tertuju pada persoalan tersebut, setelah beredar kabar pemanggilan mantan Ketua DPRD Pesawaran, Suprapto, serta Sekwan Toto Sumedi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung

Saya, berharap Kejati Lampung segera mengeluarkan Sprint untuk pemanggilan lanjutan terkait adanya dugaan gratifikasi,” ujar, Chandra kepada mediamatapena.id belum lama ini

Hasil investigasi kami serta keterangan dari narasumber pada saat ketok palu untuk pinjaman Bank BJB yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2022-2023 terdapat indikasi kuat adanya gratifikasi

Chandra menjelaskan, nilai dugaan gratifikasi yang diterima Sekwan disebut mencapai sekitar Rp. 2,8 miliar, dana tersebut kemudian diduga mengalir ke 17 anggota dewan

Aliran dana tersebut diduga tersampaikan ke 17 anggota dewan, namun nilainya sekitar Rp 2,5 miliar, terang Chandra

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi ke pihak Sekwan DPRD Pesawaran maupun Kejati Lampung belum membuahkan hasil

Sekretaris DPRD Pesawaran, Toto Sumedi dan Suprapto dihubungi melalui pesan WhatsApp tidak merespon (30-11-2025). (Red)

Bapenda Lampung Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Optimalkan PAD Pajak Air Permukaan

Bandar Lampung, lantera.online – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi strategis bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), serta Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Lampung. Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Air Permukaan.

Rapat koordinasi diisi dengan pembahasan arah kerja kolaboratif antarinstansi serta sosialisasi terkait perizinan Air Permukaan oleh BBWS Kementerian PUPR. Selain itu, dilakukan pendalaman potensi wajib pajak Air Permukaan sebagai salah satu sumber pendapatan strategis bagi daerah.

Dalam forum tersebut, seluruh mitra sepakat untuk memperkuat komitmen bersama guna mengoptimalkan potensi pajak sektor air permukaan melalui tata kelola yang lebih efektif, kolaborasi lintas sektor, dan penerapan strategi peningkatan PAD yang berkelanjutan.

Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, memperbaiki sistem pengelolaan, dan menciptakan kebijakan yang berpihak pada peningkatan pendapatan tanpa mengurangi produktivitas pelaku usaha. Bapenda Lampung bersama BBWS, KADIN, APINDO, dan HIPMI akan terus bergerak selaras dalam mengawal implementasi kebijakan serta menjaga kesinambungan program bersama.

“Sinergi bukan sekadar wacana, namun menjadi gerakan nyata untuk membawa Lampung semakin maju,” demikian penegasan dalam forum tersebut.

Dengan semangat kebersamaan, seluruh pihak berkomitmen melanjutkan koordinasi dan kolaborasi di tahap implementasi agar potensi pajak Air Permukaan dapat dimanfaatkan optimal dalam mendukung pembangunan daerah.

Pemprov Bengkulu dan Pemprov Lampung Tandatangani MOU Pengembangan Daerah Serta Pelayanan Publik

Bandar Lampung, lantera.online – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu resmi menandatangani kesepakatan bersama untuk mengoptimalkan pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat. Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan di Ruang Rapat Utama, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Kamis (27/11/2025).

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa kerja sama antardaerah merupakan langkah strategis untuk memperkuat efektivitas pembangunan, khususnya dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), penguatan ekonomi rakyat, dan stabilitas pangan.

“Kerja sama ini harus memberi dampak nyata, bukan hanya bagi pemerintah, tetapi terutama bagi masyarakat. Tujuan utama kita adalah meningkatkan kesejahteraan dan memperkuat kualitas hidup warga Lampung dan Bengkulu.” Ucap Gubernur Lampung

la juga menyampaikan optimismenya bahwa sinergi antara Lampung dan Bengkulu dapat menjadi model kerja sama daerah yang berorientasi pada manfaat langsung bagi masyarakat.

“Saya yakin Lampung dan Bengkulu bisa menjadi model kerja sama antardaerah yang mengedepankan nilai kebermanfaatan bagi masyarakat.

Semoga MoU hari ini menjadi langkah nyata untuk kemajuan bersama.”Gubernur Lampung”

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan memberikan apresiasi terhadap berbagai capaian pembangunan di Provinsi Lampung. la menyebutkan bahwa Bengkulu siap mengadopsi program-program yang telah berhasil diterapkan di Lampung.

“Di Lampung, Pak Gubernur Mirza luar biasa. Kami memantau dan banyak sekali program kebaikan yang telah beliau torehkan. Kami ingin kebaikan di Lampung bisa ada di Bengkulu, dan sebaliknya.”Ucap Gubernur Bengkulu.

Helmi Hasan menambahkan bahwa kerja sama ini juga mencakup pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pelayanan publik, dan berbagai sektor lainnya. la berharap adanya kunjungan balasan dari Pemprov Lampung agar pertukaran pengetahuan dan praktik baik dapat berjalan lebih optimal.

WARGA MERASA LALU LINTAS TERGANGGU

Bandar Lampung – lantera.online
Pemasangan jaringan perpipaan DMA 33 dan DMA 34 khususnya yang berlokasi di kelurahan wayhalim, leding sektor dinas PU kota bandar Lampung tidak mengindah kan juklak-juknis mau pun spesifikasi theknik

Proyek SPAM Kota Bandar Lampung dibangun untuk meningkatkan pelayanan air minum masyarakat Kota Bandar Lampung pada pelaksanaannya Pemerintah Kota Bandar Lampung memberi dukungan untuk pembangunan Jaringan Pipa Distribusi sistem gravitasi untuk wilayah DMA 33 dan DMA 34 namun temuan tim kami dilapangan, pekerja tidak mengindahkan/menggunakan (K3) guna keselamatan bekerja plang proyek tidak terpasang dilokasi sumber dana APBD kota bandar lampung nilai anggaran Rp. 7.700.000.000.- kontraktor pelaksana CV Lebak indah way kanan

Menurut Chandra. S.sos sekertaris DPP LSM Tunas Bangsa kepada redaksi Lantera.online
Dalam melaksanakan pekerjaan ini, keluaran (output) yang diberikan harus sesuai dengan standar produk dan layanan yang ditentukan

Hal ini juga terkait dengan harapan atau keinginan masyarakat terhadap Standar Pelayanan Minimum yang diwajibkan untuk mencapai kinerja dan layanan air minum perpipaan sebagai berikut:

a. Kontinuitas layanan selama 24 jam dalam satu hari

b. Kualitas air minum yang memenuhi standar kualitas air minum sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan No. 492 Tahun 2010 tentang Pesyaratan Kualitas Air Minum
Maksud Pembangunan jaringan distribusi pelayanan dan distrik meter area Sistem gravitasi dimaksudkan untuk memasang jaringan pipa dengan standar kualitas pelayanan minimum jaringan pipa distribusi sehingga sambungan rumah terjauh mendapatkan tekanan minimum 7 meter dan membangun distrik meter area untuk mengantisipasi dan mengendalikan tingkat kehilangan air sebesar maksimal 20% sampai selesainya masa kerjasama (25 tahun) lanjut, Chandra

Adapun tujuan dari Pemasangan Pipa adalah,
Agar masyarakat Kota Bandar Lampung di wilayah DMA 33 dan DMA 34,
dapat dilayani air dengan kualitas air minum dan terpenuhi standar K4 (Keterjangkauan, Kualitas, Kuantitas dan Kontinuitas)

Ruang lingkup pekerjaan/pengadaan jasa lainnya:

Pekerjaan Persiapan

Pengadaan Bahan-Bahan, Pipa dan Accessories

Pemasangan Pipa HDPE Dia, 110 MM, Dia. 90 MM, dan Dia. 63 MM dengan Pengeboran Jalan

Pemasangan Accessories

Pengujian tekanan pipa

Pembersihan/Pencucian Pipa

Perbaikan bekas galian.

Fasilitas yang harus disediakan sendiri oleh Penyediaan Jasa Direksi kit dan Gudang, Peralatan Kerja, Material Kerja.

PRODUK YANG DIHASILKAN
Hasil/produk yang dihasilkan dari pengadaan jasa lainnya adalah:

Pipa dan accessories sesuai spesifikasi teknis yang ditetapkan dalam kontrak disediakan sebelum pekerjaan dilaksanakan

Terpasangnya jaringan pipa distribusi sesuai spesifikasi dan standar pemasangan yang telah ditetapkan dalam kontrak

Pengujian dan pembersihan pipa untuk memenuhi standar K4 sesuai standar pengujian yang telah ditetapkan

Kembalinya kondisi jalan/gang sesuai dengan keaadaan semula

Dokumentasi sebagai laporan dan bukti pelaksanaan pekerjaan

As Built Drawing sebagai hasil dari pelaksanaan pekerjaan

WAKTU PELAKSANAAN

9. SPESIFIKASI PELAKSANA

Waktu pelaksanaan pekerjaan 4 (empat) bulan

Pemilik Pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan Pipa Sistem Gravitasi SPAM Kota Bandar Lampung ini mempersyaratkan Penyedia yang Memiliki Spesifikasi sebagai berikut:

Nomor Induk Berusaha (NIB) yang masih berlaku

Sertifikat Badan Usaha (SBU): Yang masih berlaku Kualifikasi Usaha: (Kecil)

Sub Kualifikasi Jasa Pelaksana Untuk Kontruksi Perpipaan Air Minum Lokal (S1008) / Konstruki Bangunan Sipil Pengolahan Air Bersih (BS005)

Sertifikat Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001:2015)

Sertifikat Manajemen Lingkungan (ISO 14001:2015)

Sertifikat Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) (ISO 45001:2018)

Adapun peserta yang mengikuti tender wajib memperoleh dukungan material dari Pabrik (Produsen) pipa HDPE dengan ketentuan:

a. Pipa dan Fitting HDPE PN 10, dia 110 mm, dia 90 mm, 63mm yang ditawarkan disertai brosur asli dan berstempel basah

b. Sertifikat Surat Persetujuan Pengguna Tanda SNI yang dikeluarkan oleh Badan Stadarisasi Nasional yang masih berlaku;

c. Sertifikat TKDN Pipa HDPE minimal 50%, yang dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian Republik Indonesia yang masih berlaku

d. Sertifikat Green Label Pipa HDPE untuk saluran air minum yang dikeluarkan Green Product Council Indonesia

e. Sertifikat BMP (Bobot Manfaat Perusahaan), yang dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian Republik Indonesia yang masih berlaku

f. Sertifikat Merk yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang masih masa berlaku:

Sertifikat hasil Uji untuk food grade pipa HDPE:

h. Sertifikat ISO 9001 dari Pabrikan/distributor pendukung yang sudah teregistrasi KAN

i. Sertifikat ISO 14001 dari Pabrikan/distributor pendukung yang sudah teregistrasi KAN

j. Sertifikat ISO 45001 dari Pabrikan/distributor pendukung yang sudah teregistrasi KAN

Pemerintah senilai 10% dari nilai HPS

Mempunyai kemampuan dasar (KD) sekurang kurangnya sama dengan nilai HPS dengan ditunjukan bukti kontrak Kerja, BAST 1 (PHO) serta BAST 2 (FHO)

Jaminan penawaran dapat diterbitkan oleh
Bank Umum

– Lembaga khusus yang menjalankan usaha dibidang pembiayaan, penjaminan, dan asuransi untuk mendorong ekspor Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Lembaga pembiayaan ekspor Indonesia atau,
Konsorsium perusahaan asuransi umum/Lembaga penjaminan/perusahaan penjaminan yang mempunyai program asuransi kerugian (suretyship)

TENAGA TERAMPIL YANG DIBUTUHKAN

Uraian lengkap sesuai spesifikasi teknis pemasangan pipa dan accessories terlampir

METODE KERJA

SPESIFIKASI TEKNIS

Metoda kerja yang dilakukan oleh Penyedia Jasa dalam melaksanakan pekerjaan sesuai SNI 7511-2011 tata cara pemasangan pipa yang meliputi:

Pekerjaan persiapan pemasangan

Penyediaan Bahan-bahan dan Accessories sesuai dengan spesifikasi teknis dan standar yang ditetapkan oleh pengguna jasa

Pemasangan pipa dan accessories menggunakan standar pemasangan sesuai dengan yang diminta dalam dokumen perencanaan

Pemasangan Pipa HDPE sesuai standar pemasangan

Pengujian dan desinfeksi pipa dilaksanakan dengan peralatan yang lengkap

Perbaikan kondisi dan pembersihan lokasi kerja

Spesifikas teknis disusun untuk menjamin bahwa produk yang
diinginkan adalah produk yang berkualitas baik dan sesuai dengan standar yang ditentukan dalam spesifikasi teknis pekerjaan pengadaan dan pekerjaan pemasangan pipa dan accessories (Terlampir) meliputi:

a. Spesifikasi teknis pekerjaan persiapan

1. Pembuatan papan nama proyek dengan ukuran dan tulisan seperti yang tertera pada gambar

2. Menyiapkan alat dokumentasi untuk mendokumentasikan seluruh pekerjaan yang dilakukan oleh pelaksana sebagai bukti dan laporan pekerjaan

3. Pelaksana membuat As Built Drawing sesuai kondisi dilapangan sebagai pedoman pengoperasian dengan persetujuan pemimpin perusahaan

b. Penyediaan Bahan-Bahan Pipa dan Accessories

Pipa menggunakan kualitas kelas I setara SNI bersertifikat uji tekan dari pabrik dan berbahan compound:
Uraian lengkap sesuai spesifikasi teknis pemasangan pipa dan accessories terlampir.

12 METODE KERJA

13 SPESIFIKASI TEKNIS

Metoda kerja yang dilakukan oleh Penyedia Jasa dalam melaksanakan pekerjaan sesuai SNI 7511-2011 tata cara pemasangan pipa yang meliputi:

Pekerjaan persiapan pemasangan

Penyediaan Bahan-bahan dan Accessories sesuai dengan spesifikasi teknis dan standar yang ditetapkan oleh pengguna jasa.

Pemasangan pipa dan accessories menggunakan standar pemasangan sesuai dengan yang diminta dalam dokumen perencanaan.

Pemasangan Pipa HDPE sesuai standar pemasangan

Pengujian dan desinfeksi pipa dilaksanakan dengan peralatan yang lengkap

Perbaikan kondisi dan pembersihan lokasi kerja

Spesifikas teknis disusun untuk menjamin bahwa produk yang

1. Pembuatan papan nama proyek dengan ukuran dan tulisan seperti yang tertera pada gambar

2. Menyiapkan alat dokumentasi untuk mendokumentasikan seluruh pekerjaan yang dilakukan oleh pelaksana sebagai bukti dan laporan pekerjaan

3. Pelaksana membuat As Built Drawing sesuai kondisi dilapangan sebagai pedoman pengoperasian dengan persetujuan pemimpin perusahaan

b. Penyediaan Bahan-Bahan Pipa dan Accessories
1. Pipa

Pipa menggunakan kualitas kelas I setara SNI bersertifikat uji tekan dari pabrik dan berbahan compound:

Pipa HDPE PN,10s.8 Dia, 110 MM

Pipa HDPE-PN.10s.8 Dia. 90 MM

Pipa HDPE-PN.10s.8 Dia. 63 MM

2. Accessories

Accessories pipa menggunakan kualitas kelas I garansi minimal 10 tahun dari pabrikan dan dilampirkan sertifikat garansi pabrik untuk masing-masing accessories:

Gate valve:

Badan gate valve harus terbuat dari ductile cast iron(GGG-50, 500/7), tangkai valve jenis non-rising dan dengan katup yang dibalut dengan karet solid (solid EPDM rubber encapsulated wedge gate). Valve harus cocok untuk pemasangan dengan posisi tegak (vertikal mounting). Valve harus dirancang untuk saluran air yang bebas hambatan (Full Bore) yang mempunyai diameter fisik sama dengan diameter nominal valve apabila dalam posisi terbuka

Memenuhi standar “Gate Valve for Water and Other Liquids” (BS 5163 Type B) atau standar internasional lain yang sama atau yang lebih tinggi kualitasnya dan didesain khusus untuk tekanan kerja

Gate Valve menggunakan model Resilient Seated, Fully Vulcanised (lapisan karet), PN 16 dan Temperatur Maximum Seal 100 °C

Untuk spesifikasi dan material yang digunakan pada accessories lainnya mengikuti material pipa yang dipasang sesuai dengan yang tertera pada rencana anggaran biaya.

c. Pemasangan Accessories

Pemasangan accessories sesuai dengan yang tertera pada Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan sesuai dengan jenis pipa yang digunakan

d. Penyambungan pipa dengan menggunakan mesin butt fusion dan pemasangan Pipa HDPE Dia. 110 mm, Dia. 90, dan Dia. 63 mm pada Pengeborang Jalan

e. Pengujian pipa dan Pembersihan/Pencucian Pipa Pengujian pipa dilaksanakan dengan disaksikan oleh pengawas pekerjaan. Jika hasil pengujiantekanan tidak berubah atau turun, maka pengujian dinyatakan berhasil dan dapat diterima.

Laporan yang harus dibuat oleh penyedia jasa meliputi:

Laporan harian yang berisi, jumlah material yang didatangkan, jumlah tenaga kerja yang bekerja, jumlah volume pekerjaan yang diselesaikan dan kondisi, jelas Chandra. (Fj)