News

PC PMII BANDAR LAMPUNG Kritisi dampak lingkungan pembangunan Living Plaza!

Bandar Lampung, lantera.online – Ketua Umum PC PMII Bandar Lampung, Topik Sanjaya, menyampaikan kritik terhadap pembangunan Living Plaza di Kota Bandar Lampung yang hingga saat ini masih menuai berbagai polemik di tengah masyarakat.

PC PMII Bandar Lampung menilai pemerintah daerah, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan dinas teknis terkait, harus memberikan penjelasan yang transparan kepada publik mengenai berbagai persoalan yang berkembang terkait pembangunan tersebut.

Menurut Topik Sanjaya, pembangunan yang berskala besar tentu harus memperhatikan aspek lingkungan, tata ruang, dampak sosial, serta kepentingan masyarakat sekitar.

Oleh karena itu, segala bentuk perizinan dan kajian yang menjadi dasar pembangunan harus dapat diakses dan diketahui publik secara terbuka.

“Kami mempertanyakan sikap Dinas Lingkungan Hidup dan instansi terkait. Sejauh mana pengawasan yang dilakukan terhadap pembangunan Living Plaza? Apakah seluruh dokumen lingkungan, kajian dampak, serta rekomendasi teknis telah dievaluasi secara menyeluruh dan sesuai dengan kondisi terkini?” tegas Topik Sanjaya.

PC PMII Bandar Lampung menilai bahwa pemerintah tidak boleh hanya hadir pada tahap penerbitan izin semata, tetapi juga harus aktif melakukan pengawasan terhadap seluruh proses pembangunan.

Terlebih, muncul berbagai kekhawatiran dari masyarakat mengenai potensi dampak lingkungan yang dapat ditimbulkan, mulai dari persoalan berkurangnya daerah resapan air, peningkatan risiko banjir, hingga dampak terhadap ekosistem dan tata ruang perkotaan.

Menurut Topik, DLH memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk memastikan bahwa setiap pembangunan yang berpotensi memengaruhi lingkungan hidup benar-benar memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

“Jangan sampai masyarakat melihat adanya kesan pembiaran. DLH harus tampil di depan menjelaskan kepada publik apa saja langkah pengawasan yang telah dilakukan.

Jika memang tidak ada masalah, maka sampaikan secara terbuka. Namun jika terdapat kekurangan atau pelanggaran, maka harus ada tindakan tegas,” ujarnya.

Selain itu, PC PMII Bandar Lampung juga mempertanyakan sikap Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta instansi terkait lainnya dalam memastikan kesesuaian pembangunan dengan aturan tata ruang dan ketentuan perizinan yang berlaku.

Topik menegaskan bahwa pembangunan yang mengatasnamakan investasi tidak boleh mengabaikan prinsip-prinsip keberlanjutan dan kepentingan masyarakat. Menurutnya, investasi yang baik adalah investasi yang mampu memberikan manfaat ekonomi sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan.

“Kami mendukung investasi yang sehat dan berpihak kepada rakyat. Namun kami menolak apabila pembangunan dilakukan tanpa transparansi, tanpa pengawasan yang jelas, dan berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat di masa mendatang,” katanya.

PC PMII Bandar Lampung juga meminta DPRD Kota Bandar Lampung untuk menggunakan fungsi pengawasan secara maksimal guna memastikan tidak ada pelanggaran administrasi, teknis, maupun lingkungan dalam proyek pembangunan Living Plaza.

Lebih lanjut, Topik Sanjaya menegaskan bahwa PMII akan terus mengawal persoalan ini sebagai bentuk tanggung jawab moral mahasiswa terhadap pembangunan daerah.

“Mahasiswa memiliki tugas sebagai kontrol sosial. Kami tidak ingin pembangunan di Kota Bandar Lampung meninggalkan persoalan lingkungan yang nantinya harus ditanggung oleh masyarakat. Pemerintah harus hadir dengan transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada kepentingan publik,” tegasnya.

PC PMII Bandar Lampung mendesak agar DLH dan seluruh instansi terkait segera menyampaikan laporan terbuka kepada masyarakat mengenai status perizinan, hasil kajian lingkungan, mekanisme pengawasan, serta langkah-langkah mitigasi yang telah dilakukan dalam pembangunan Living Plaza. Keterbukaan informasi menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan pembangunan berjalan sesuai dengan prinsip hukum dan keberlanjutan lingkungan.

“Investasi harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan dan kepentingan masyarakat, bukan sebaliknya.”

Kapolresta Bandar Lampung Diganti, Ini Daftar Lengkap Mutasi PJU dan Kapolres di Polda Lampung 21

Bandar Lampung, lantera.online – Kepolisian Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan terhadap sejumlah perwira menengah dan perwira tinggi, termasuk pejabat utama (PJU) dan kapolres di wilayah hukum Polda Lampung.

Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1335-1341/VI/KEP/2026 tertanggal 25 Juni 2026, sejumlah pejabat yang bergeser di antaranya Karolog Polda Lampung Kombes Pol Supriadi yang dimutasi menjadi Auditor Kepolisian Madya TK I Itwasum Polri. Posisi Karolog selanjutnya diisi Kombes Pol Atot Irawan yang sebelumnya menjabat Dirintelkam Polda Banten.

Selain itu, Dirpolairud Polda Lampung Kombes Pol Boby Pa’ludin Tambunan dimutasi menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Jianstra SSDM Polri dalam rangka Dikbangti Tahun Anggaran 2026. Jabatan tersebut akan diisi Kombes Pol Arick Sartani Marbun yang sebelumnya bertugas sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Polair Baharkam Polri.

Rotasi juga terjadi di Direktorat Reserse Narkoba. Kombes Pol Dwi Handoko Prasanto mendapat penugasan baru sebagai Agen Intelijen Kepolisian Madya TK III Baintelkam Polri. Posisinya digantikan Kombes Pol Dodi Suryadin yang sebelumnya bertugas sebagai Pamen Bareskrim Polri.

Sementara itu, Dirsamapta Polda Lampung Kombes Pol Bramono Purnomo Nugroho dimutasi menjadi Penata Kebijakan Kapolri Madya TK III Sahli Kapolri. Jabatan Dirsamapta selanjutnya diemban AKBP Prayudha Widiatmoko yang sebelumnya menjabat Dirtahti Polda Jawa Tengah.

Di tingkat kewilayahan, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay dimutasi menjadi Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri. Jabatan Kapolresta Bandar Lampung kini diisi Kombes Pol Herbin Garbawiyata J. Sianipar yang sebelumnya menjabat Kapolresta Magelang.

Mutasi juga terjadi di jajaran kapolres. Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri dimutasi menjadi Wadirpamobvit Polda Jawa Timur dan digantikan AKBP Deddy Kurniawan yang sebelumnya menjabat Kapolres Lampung Utara.

Sementara jabatan Kapolres Lampung Utara selanjutnya diemban AKBP Raswidiati Anggaraini. Kemudian, Kapolres Lampung Timur yang sebelumnya dijabat AKBP Heti Patmawati kini diisi AKBP Yuliansyah. Heti mendapat tugas baru sebagai Wadirreskrimum Polda Lampung.

Selain itu, jabatan Kapolres Tulang Bawang diisi AKBP Adri Bhirawasto. Adapun Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni dimutasi menjadi Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta Polda Metro Jaya dan posisinya digantikan AKBP Himmawan.

Pergantian juga terjadi di Polres Pringsewu. AKBP M Yunnus Saputra dimutasi menjadi Kasubbagopsnal Dittipidsiber Bareskrim Polri. Jabatan Kapolres Pringsewu kini diisi AKBP Dadi Perdana yang sebelumnya menjabat Kanit 5 Subdit V Dittipideksus Bareskrim Polri.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari membenarkan adanya mutasi tersebut. Menurutnya, rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri sebagai bagian dari penyegaran organisasi sekaligus pembinaan karier personel.

“Mutasi merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri. Ini adalah bagian dari penyegaran organisasi, pembinaan karier, serta untuk meningkatkan kinerja organisasi agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” kata Yuni, Jumat (26/6/2026).

Yuni berharap para pejabat yang mendapat promosi maupun penugasan baru dapat segera beradaptasi dan menjalankan amanah yang diberikan.

“Terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdiannya selama bertugas di Polda Lampung. Kepada pejabat baru kami ucapkan selamat bertugas dan semoga dapat melanjutkan serta meningkatkan capaian yang telah diraih,” pungkasnya.

Kepala DPMDT Provinsi Lampung Bekali Mahasiswa KKN Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai

Bandar Lampung, lantera.online – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Transmigrasi (DPMDT) Provinsi Lampung, Slamet Riadi, S.Sos., M.M., menghadiri sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan Pembekalan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai yang berlangsung di Gedung Graha Lantai 3 Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai, Sabtu (20/6/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Slamet Riadi memberikan penguatan wawasan dan pemahaman kepada para mahasiswa yang akan melaksanakan program KKN di berbagai wilayah. Pembekalan ini bertujuan untuk mempersiapkan mahasiswa agar mampu menjalankan pengabdian kepada masyarakat secara optimal serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

Kepala DPMDT Provinsi Lampung menekankan pentingnya kolaborasi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan desa. Menurutnya, mahasiswa memiliki peran strategis sebagai agen perubahan yang dapat membantu pemberdayaan masyarakat, menggali potensi lokal, serta mendorong inovasi di tingkat desa.

Kegiatan pembekalan ini juga menjadi momentum untuk menanamkan semangat pengabdian, kepedulian sosial, dan tanggung jawab kepada mahasiswa sebelum terjun langsung ke tengah masyarakat. Melalui program KKN, mahasiswa diharapkan mampu mengimplementasikan ilmu pengetahuan yang diperoleh selama perkuliahan untuk membantu menyelesaikan berbagai persoalan di masyarakat.

Selain itu, para peserta dibekali pemahaman mengenai pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Kehadiran mahasiswa di desa diharapkan dapat memperkuat program-program pemberdayaan masyarakat sekaligus menjadi jembatan antara dunia akademik dan kebutuhan riil masyarakat.

Melalui peran aktif mahasiswa dalam pelaksanaan KKN, diharapkan lahir generasi muda yang inovatif, peduli, dan mampu menjadi mitra pembangunan dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri, serta berdaya saing. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam mencetak sumber daya manusia unggul yang siap berkontribusi bagi kemajuan Provinsi Lampung dan Indonesia.