DPRD LAMPUNG SELATAN

Penggabungan 8 Desa di Lampung Selatan ke Bandar Lampung, DPRD Belum Bentuk Pansus

Lamsel – lantera.online – DPRD Lampung Selatan tampaknya belum merespons serius terkait rencana 8 desa di wilayah Kecamatan Jati Agung digabungkan ke wilayah administratif Bandar Lampung.

Bahkan sampai saat ini belum ada rencana DPRD Lampung Selatan membentuk panitia khusus ( Pansus) soal pengurangan luas wilayah di kabupaten yang menjadi pintu gerban Sumatra ini.

Hal itu dibenarkan oleh Sekretaris DPRD (Sekwan) Lampung Selatan Achmad Herry dan Wakil Ketua DPRD setempat Benny Raharjo.

Keduanya kompak menyebut belum ada wacana pembentukan Pansus terkait rencana 8 desa yang akan ditarik ke Bandar Lampung.

Sekwan Lampung Selatan Achmad Herry menyatakan belum menerima apapun terkait pembetukan pansus 8 desa yang akan ditarik ke Bandar Lampung.

“Sementara ini belum ada masuk secara resmi,” ujarnya, melalui pesan singkat, WhatsApp.

Tak cuma Sekwan, Wakil Ketua II DPRD Lampung Selatan Benny Raharjo juga mengatakan hal yang sama.

DPRD Lampung Selatan belum membentuk pansus terkait wacana 8 desa yang akan ditarik ke Bandar Lampung. “Belum ada wacana terkait hal tersebut,” ujarnya melalui pesan singkat WhatsApp, Senin.

Sebelumnya diberitakan, 8 Desa di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan akan ditarik ke Bandar Lampung.

Hal itu dikatakan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setprov Lampung, Binarti Bintang, saat diwawancarai, di Kantor Pemprov Lampung.

Saat itu, Ia mengatakan seluruh desa telah sepakat mendukung penyesuaian batas wilayah tersebut.

“Alhamdulillah, untuk penyesuaian daerah, delapan desa di Kecamatan Jati Agung sudah menyatakan setuju untuk bergabung ke Kota Bandar Lampung,” ujar Binarti.

Adapun delapan desa yang akan beralih status administratif ke Kota Bandar Lampung yakn:

Desa Purwotai, Desa Margorejo, Desa Sinar Rejeki, Desa Margo Mulyo, Desa Margodadi, Desa Gedung Agung, Desa Gedung Harapan, Desa Banjar Agung

Mahasiswa gandeng DPRD Lampung Selatan bangun masyarakat desa

Lampung Selatan, lantera.online –Mahasiswa dari Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Lampung Selatan, menggandeng Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, untuk membangun kualitas masyarakat di desa.

Ketua Umum PC IMM Lampung Selatan Mesyur Cindy Ahmad Syarif di Kalianda, Rabu, mengatakan kolaborasi lintas sektor sangat penting dilakukan untuk menyukseskan program IMM masuk desa dalam gerakan pengabdian yang langsung menyentuh kepada masyarakat hingga ke pelosok desa.

“Perlu adanya sinergitas yang kokoh antara PC IMM dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan DPRD Lampung Selatan. Kita butuh dukungan kebijakan dan kemitraan strategis agar pengabdian kami tepat sasaran,” ucap dia.

Menurut dia, kehadiran mahasiswa kader IMM Lampung Selatan di tengah-tengah masyarakat desa diharapkan mampu mendorong pembangunan daerah berbasis gotong royong dan kebersamaan.

“Kegiatan ini menjadi titik balik bagi mahasiswa di Lampung Selatan untuk lebih proaktif dalam mengawal pembangunan daerah dari level terbawah, yakni desa,” kata dia.

Oleh karena itu, katanya, dengan dukungan dari unsur pimpinan DPRD, PC IMM Lampung Selatan optimistis program-program yang telah disusun akan berjalan beriringan dengan program pembangunan daerah.

“Melalui program ‘IMM Masuk Desa kami ingin memastikan bahwa kehadiran kader IMM tidak hanya dirasakan di ruang-ruang diskusi kampus, tetapi berdampak langsung bagi masyarakat desa,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Lampung Selatan, Merik Havit menyatakan dukungan penuh terhadap program tersebut, sebab dinilai sejalan dengan kebutuhan masyarakat di desa.

Menurut dia, IMM Lampung Selatan sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyuarakan gagasan kritis sekaligus berkontribusi nyata di tengah masyarakat.

“Organisasi adalah laboratorium kepemimpinan. Di sinilah kalian ditempa untuk memiliki kepekaan sosial dan kecerdasan emosional. Sangat penting bagi mahasiswa untuk aktif berorganisasi agar saat terjun ke masyarakat nanti, kalian sudah memiliki mental petarung dan solusi atas permasalahan yang ada.

Anggota DPRD Lamsel Perkuat Ideologi Pancasila di Desa Ruguk, Soroti Tantangan Globalisasi

Lampung Selatan, lantera.online –Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Yudi Suprayoga, menggelar kegiatan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IPWK) di Desa Ruguk, Kecamatan Ketapang, Jumat, 17 April 2026. Kegiatan ini menyoroti pentingnya penguatan nilai-nilai kebangsaan di tengah derasnya arus globalisasi dan perkembangan teknologi.

Puluhan warga dari berbagai kalangan tampak antusias mengikuti kegiatan yang digelar di halaman rumah salah satu warga. Hadir dalam kegiatan tersebut tokoh pemuda, ibu rumah tangga, hingga tokoh masyarakat setempat yang aktif berpartisipasi dalam diskusi.

Dalam pemaparannya, Yudi menegaskan bahwa Pancasila harus menjadi pedoman nyata dalam kehidupan sehari-hari, bukan sekadar hafalan semata. Ia mengingatkan bahwa nilai persatuan dan kerukunan menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas sosial di tengah keberagaman masyarakat.
“Pancasila bukan hanya untuk diingat, tetapi harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam menjaga persatuan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti tantangan serius yang dihadapi masyarakat saat ini, khususnya generasi muda, akibat pengaruh globalisasi dan perkembangan teknologi digital yang berpotensi mengikis nilai-nilai kebangsaan.
Menurutnya, kegiatan IPWK menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap jati diri bangsa sekaligus menangkal masuknya paham-paham yang dapat mengancam persatuan.

Kegiatan juga diisi dengan dialog interaktif antara warga dan narasumber. Sejumlah peserta memanfaatkan forum tersebut untuk menyampaikan aspirasi serta membahas persoalan sosial yang berkembang di lingkungan mereka.

Melalui kegiatan ini, DPRD Lampung Selatan berupaya memperkuat kedekatan dengan masyarakat sekaligus menanamkan kembali semangat gotong royong dan nasionalisme di tingkat desa.

Penguatan ideologi di akar rumput dinilai menjadi langkah penting agar masyarakat tetap solid dalam menghadapi berbagai tantangan sosial di masa depan.

DPRD Lampung Selatan Berembuk Penggabungan 9 Desa Jati Agung ke Bandar Lampung

Lampung Selatan, lantera.online – DPRD Lampung Selatan berembuk soal penggabungan sembilan desa di Jati Agung ke Kota Bandar Lampung.

Kabar penggabungan sembilan desa Kecamatan Jati Agung ke Bandar Lampung sudah mencuat ke publik meskipun baru sebatas wacana.

DPRD Lampung Selatan menyikapi kabar itu dengan berembuk dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Kamis (16/4/2026) di ruang Badan Anggaran.

Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan Edi Waluyo memimpin RDP yang dihadiri mulai dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Hukum, hingga Camat Jati Agung.

Camat turut menghadirkan kepala desa dari 9 desa yang mengusulkan penggabungan. Yakni Desa Gedung Harapan, Margo Mulyo, Margo Dadi, Margo Rejo, Gedung Agung, Banjar Agung, Purwotani, Sinar Rejeki, dan Sumber Jaya.

Dalam pembahasan itu, Komisi I menekankan pentingnya kejelasan rencana penggabungan 9 desa Jati Agung ke Bandar Lampung. Termasuk dasar hukum yang melandasi, potensi dampak sosial, administratif, dan ekonomi.

Wakil Ketua Komisi I Jenggis Khan Haikal secara tegas mengingatkan agar proses pengambilan keputusan dilakukan secara terbuka dan melibatkan masyarakat luas. “Jika sembilan desa sudah ada kesepakatan, perlu disampaikan secara terbuka kepada semua pihak,” ujarnya.

Ia juga mendorong pembentukan panitia khusus (pansus) lintas wilayah yang melibatkan DPRD Provinsi Lampung, DPRD Lampung Selatan, dan DPRD Kota Bandar Lampung. Agar bisa membahas rencana itu secara komprehensif.

“Jika perlu harus ada panitia khusus agar persoalan ini menjadi jelas dan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari,” ucap politisi Partai Demokrat tersebut.

Dalam forum RDP terungkap bahwa tidak semua warga mendukung rencana penggabungan tersebut.

Sejumlah perwakilan masyarakat meminta pemerintah daerah tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan.

Sebab masih perlu dilakukan sosialisasi menyeluruh agar warga memahami konsekuensi jangka panjang. Baik dari sisi administrasi maupun dampak ekonomi.

“Kami butuh penjelasan yang gamblang, baik dari sisi administrasi maupun dampak ke depannya jika rencana ini terlaksana,” ungkap salah satu perwakilan warga.

Komisi I DPRD Lampung Selatan menyatakan komitmennya untuk mengawal proses tersebut agar berjalan sesuai prosedur dan tetap mengedepankan aspirasi masyarakat.

Ketua DPRD Lampung Selatan Ikuti Retreat Nasional di Akmil Magelang

Lampung Selatan, lantera.online – Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Erma Yusneli, menghadiri kegiatan retreat nasional pimpinan DPRD kabupaten se-Indonesia yang berlangsung di Akademi Militer, Magelang, pada 14 April 2026.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari agenda strategis nasional yang diinisiasi pemerintah pusat melalui undangan Presiden Republik Indonesia, dalam rangka memperkuat kapasitas kepemimpinan daerah serta menyatukan arah kebijakan pembangunan antara pusat dan daerah.

Retreat ini juga terintegrasi dalam program Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Tahun Anggaran 2026 sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia. Selain itu, pelaksanaan kegiatan mengacu pada AD/ART Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia serta hasil rapat pimpinan organisasi pada Maret 2026 di Jakarta.

Dalam keterangannya, Erma Yusneli menilai kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi para pimpinan DPRD untuk memperkuat wawasan kebangsaan sekaligus meningkatkan kualitas kepemimpinan dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

“Retreat ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi ruang pembelajaran bersama dalam menyelaraskan visi pembangunan daerah dengan arah kebijakan nasional,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam menghadapi tantangan pembangunan ke depan, terutama dalam mendorong peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, pelaksanaan kegiatan didukung oleh panitia nasional yang dibentuk melalui Surat Keputusan ADKASI guna memastikan seluruh rangkaian acara berjalan optimal, tertib, dan sesuai tujuan.

Selama retreat berlangsung, para peserta mendapatkan pembekalan berbagai materi strategis, mulai dari penguatan kepemimpinan, tata kelola pemerintahan yang akuntabel, hingga isu-isu aktual pembangunan nasional.

Kegiatan ini diharapkan mampu melahirkan pemimpin daerah yang adaptif, berintegritas, serta mampu menjawab dinamika pembangunan menuju visi Indonesia Emas 2045.

 

Musrenbang RKPD 2027, Merbau Mataram Siapkan Fondasi Ekonomi Lokal Berkelanjutan

Lampung Selatan, lantera.online – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Kecamatan Merbau Mataram, Rabu (4/2/2026).

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar ini menjadi forum strategis dalam menyelaraskan capaian pembangunan, kebutuhan masyarakat, serta arah kebijakan pembangunan daerah berbasis potensi desa.

Musrenbang yang digelar di Balai Desa Triharjo tersebut, merupakan titik kelima pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan dan dihadiri anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan Dapil VI, jajaran pejabat utama daerah, kepala perangkat daerah, unsur Forkopimcam, serta para kepala desa se-Kecamatan Merbau Mataram.

Camat Merbau Mataram, Ricky Randa Belpama, memaparkan sejumlah realisasi pembangunan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025.

Menurutnya, fokus pembangunan diarahkan pada peningkatan infrastruktur dasar, ketahanan pangan, layanan kesehatan, pendidikan, serta penyediaan air bersih.

“Sepanjang tahun 2025, pembangunan di Kecamatan Merbau Mataram difokuskan pada peningkatan konektivitas wilayah, pemenuhan layanan dasar masyarakat, serta penguatan sektor pertanian dan ekonomi desa,” ujar Ricky dalam paparannya.

Di sektor infrastruktur, pemerintah telah melaksanakan rekonstruksi dan peningkatan sejumlah ruas jalan, di antaranya ruas Talang Jawa-Neglasari, SP Pasar Suban-Mekar Jaya, Pardasuka-Suban (ruas Katibung-Merbau Mataram), Panca Tunggal-Triharjo, serta peningkatan jalan Ogan Jaya Desa Talang Jawa. Selain itu, penanganan darurat jembatan juga dilakukan di beberapa titik rawan.

Sementara di sektor air bersih dan sumber daya air, direalisasikan pembangunan lima paket Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), rehabilitasi saluran irigasi embung Desa Tanjung Harapan, serta pembangunan embung di Desa Batu Agung.

Pada sektor pertanian, berbagai bantuan disalurkan untuk meningkatkan produktivitas dan nilai tambah hasil pertanian, meliputi bantuan benih padi dan jagung, alat dan mesin pertanian, hingga pembangunan jalan usaha tani. Dukungan juga diberikan pada sektor peternakan melalui bantuan sapi, kambing, ayam petelur, serta sarana pendukung kelompok tani dan kelompok wanita tani.

Di bidang kesehatan, pemerintah melakukan rehabilitasi Puskesmas Pembantu Desa Tanjung Harapan, perbaikan pagar Puskesmas Talang Jawa, serta pembangunan water treatment plant di Puskesmas Merbau Mataram. Sementara itu, sektor pendidikan mencatat sebanyak sembilan sekolah menerima bantuan peningkatan sarana dan prasarana.

Selain capaian pembangunan fisik, realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kecamatan Merbau Mataram tahun 2025 mencapai 85,65 persen dari total ketetapan, menunjukkan meningkatnya partisipasi dan kesadaran masyarakat.

Untuk tahun 2027, Musrenbang Kecamatan Merbau Mataram menetapkan sejumlah usulan prioritas, terutama rehabilitasi dan rekonstruksi jalan penghubung antar desa, peningkatan jaringan SPAM, serta penguatan infrastruktur dasar penunjang aktivitas ekonomi dan layanan masyarakat.

Kecamatan Merbau Mataram juga mendorong inovasi berbasis potensi lokal, seperti budidaya madu trigona dan pengembangan jamur keberuntungan (pejaka), sebagai bagian dari penguatan ekonomi desa.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, menegaskan bahwa Musrenbang RKPD merupakan fase penting dalam menyempurnakan perencanaan pembangunan dari bawah, sesuai amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

“Musrenbang bukan sekadar kewajiban regulasi, tetapi amanat moral agar rencana pembangunan benar-benar lahir dari kebutuhan masyarakat, dari desa, dan dari realitas lapangan,” tegasnya.

Wabup Syaiful juga memaparkan berbagai capaian pembangunan daerah, mulai dari pertumbuhan ekonomi, penurunan angka kemiskinan dan pengangguran, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), hingga capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK yang menempatkan Lampung Selatan sebagai peringkat pertama se-Provinsi Lampung.

Secara khusus di Kecamatan Merbau Mataram, alokasi anggaran pembangunan infrastruktur tahun 2025 mencapai lebih dari Rp19,3 miliar, yang digunakan untuk pembangunan jalan, jembatan, SPAM, irigasi, embung, rumah tidak layak huni (RTLH), serta penerangan jalan umum. Di sektor pendidikan, anggaran mencapai Rp1,24 miliar untuk peningkatan sarana sekolah dan pemberian beasiswa.

“Ke depan, pembangunan Merbau Mataram harus menempatkan pertanian sebagai basis, ekonomi lokal sebagai penguat, dan pariwisata sebagai pengungkit. Pertanian harus terhubung dengan UMKM, UMKM terhubung dengan pariwisata, dan pariwisata terhubung dengan pasar,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Wabup Syaiful menekankan empat prinsip utama dalam penyusunan usulan Musrenbang, yakni prioritas kebutuhan mendesak masyarakat, keselarasan kebijakan dan kemampuan keuangan daerah, pembangunan partisipatif dan inklusif, serta menjadikan Musrenbang sebagai komitmen bersama.

Dalam kegiatan Musrenbang tersebut, turut diserahkan berbagai bantuan secara simbolis kepada masyarakat. Bantuan yang diberikan antara lain hibah bibit alpukat kepada Gapoktan Bahagia Sejahtera Desa Mekar Jaya dari Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBun), bantuan pembangunan Unit Pembenihan Rakyat dari Dinas Perikanan, serta hibah ternak sapi sebanyak tiga ekor kepada Poktan Karya Maju II Desa Budi Rahayu dari Dinas Peternakan.

Selain itu, disalurkan pula bantuan perlengkapan alat sekolah dari Dinas Pendidikan, bantuan Kit Stunting serta Kit Siap Nikah dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dalduk KB), serta bantuan sembako bagi penyandang disabilitas dari Dinas Sosial.

Hangatnya Silaturahmi Lebaran, DPRD Lampung Selatan Gelar Open House dan Halalbihalal

Lampung Selatan, lantera.online – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar kegiatan open house dan halalbihalal dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Rabu (1/4/2026). Kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi antar unsur pemerintahan dan masyarakat.

Acara yang berlangsung di rumah dinas Ketua DPRD Lampung Selatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala perangkat daerah, camat, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam suasana penuh kehangatan, para tamu tampak saling bersalaman dan berbincang santai. Tradisi tahunan ini tidak hanya menjadi ajang saling memaafkan, tetapi juga dimanfaatkan sebagai momentum penting untuk memperkuat hubungan kerja antar pemangku kepentingan di daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Erma Yusneli, dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idulfitri kepada seluruh undangan yang hadir.

“Minal aidin wal faizin, mohon maaf lahir dan batin. Momentum halalbihalal ini merupakan tradisi yang sarat dengan nilai-nilai silaturahmi,” ujar Erma.

Ia menegaskan, kegiatan ini diharapkan mampu mempererat kebersamaan sekaligus meningkatkan sinergi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, baik sebagai penyelenggara pemerintahan maupun bagian dari masyarakat.

“Melalui momentum ini, kita berharap dapat memperkuat persamaan, meningkatkan sinergi, serta memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab bersama,” tambahnya.

Melalui kegiatan halalbihalal ini, komunikasi antar unsur pemerintahan di Kabupaten Lampung Selatan diharapkan semakin solid, sehingga berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ketua DPRD Lampung Selatan Reses di Desa Mandah, Polisi Sampaikan Imbauan Harkamtibmas

Lampung Selatan, lantera.online –Kegiatan reses dan kunjungan kerja Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Erma Yusneli, berlangsung di Dusun III Sumbersari, Desa Mandah, Kecamatan Natar, Senin (16/2/2026).

Kegiatan tersebut juga diisi dengan sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan kepada masyarakat setempat.

Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas turut hadir mengikuti jalannya kegiatan serta menyampaikan imbauan kepada warga mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).

Warga diingatkan agar selalu meningkatkan kewaspadaan, menjaga kerukunan lingkungan, serta berperan aktif dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah tempat tinggal masing-masing.

Nasib Anggota DPRD Lampung Selatan Kasus Ijazah Palsu, Kini Mendekam di Lapas Kalianda

Lampung Selatan, lantera.online – Nasib oknum anggota DPRD Lampung Selatan Supriyati terpidana kasus pemalsuan ijazah, kini mendekam di penjara Lapas Kalianda.

Deketahui Supriyati divonis 1 tahun penjara dan denda Rp 100 juta atas kasus tersebut.

Supriyati pun dijebloskan ke Lapas Kalianda, Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Penahanan tersebut dilakukan menyusul keluarnya putusan Mahkamah Agung Nomor 11597 K/Pid.Sus/2025 tanggal 3 Desember 2025 yang menyatakan Supriyati terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menggunakan ijazah dan/atau sertifikat kompetensi yang terbukti palsu.

Dalam amar putusannya, MA menyebut perbuatan terpidana melanggar Pasal 69 Ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, karena dengan sengaja dan tanpa hak menggunakan ijazah palsu.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lampung Selatan Voland Azis Shaleh menyampaikan, eksekusi dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan Nomor Print-176/L.8.11/Eku.3/01 tertanggal 26 Januari 2026.

“Terpidana telah dieksekusi untuk menjalani pidana penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda,” ujar Voland, Kamis (5/2/2026).

Dalam putusan tersebut, kader PDIP itu dijatuhi hukuman pidana penjara selama satu tahun serta denda sebesar Rp 100 juta.

Apabila denda tersebut tidak dibayarkan, maka diganti dengan pidana kurungan selama empat bulan.

Masa pidana yang dijalani terpidana dikurangi dengan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani sebelumnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyeret seorang anggota DPRD aktif dan berkaitan dengan penggunaan dokumen pendidikan palsu dalam proses pencalonan sebagai wakil rakyat.

Saat dikonfirmasi, Kalapas Kalianda Beni Nurrahman membenarkan pihaknya menerima tahanan yang merupakan anggota DPRD Lampung Selatan.

“Kemarin Kamis (5/2/2026). Anggota Dewan. Dari Kejari Lamsel,” ujar Beni melalui pesan singkat, Jumat (6/2/2026).

 

Penggabungan 9 Desa ke Bandar Lampung, DPRD Lamsel Belum Bentuk Pansus

Bandar Lampung, lantera.online – DPRD Lampung Selatan tampaknya belum merespons serius terkait rencana penggabungan sembilan desa di Kecamatan Jati Agung ke wilayah administratif Bandar Lampung.

Sampai saat ini, belum ada rencana DPRD Lampung Selatan untuk membentuk panitia khusus (pansus) guna membahas wacana penggabungan sembilan desa itu.

Jumlah desa di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, yang menyatakan persetujuan untuk bergabung dengan Kota Bandar Lampung bertambah.

Dari sebelumnya delapan desa, kini menjadi sembilan desa yang sepakat masuk wilayah Kota Bandar Lampung melalui skema penyesuaian daerah.

Desa Sumber Jaya menjadi desa kesembilan yang bersedia bergabung ke Bandar Lampung.

Sebelumnya sudah ada delapan desa yang sepakat bergabung, yakni Purwotani, Margorejo, Sinar Rejeki, Margo Mulyo, Margodadi, Gedung Agung, Gedung Harapan, dan Banjar Agung.

Sementara itu, warga Desa Jatimulyo, Sabah Balau, Way Huwi, dan Kota Baru juga menyatakan keinginan masuk ke wilayah Bandar Lampung. Namun, nama keempat desa itu tidak tercantum dalam daftar.

Namun, rencana penggabungan desa tersebut belum mendapat tanggapan responsif dari DPRD Lampung Selatan.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris DPRD Lampung Selatan Achmad Herry menyebut belum ada rencana pembentukan pansus.

Bahkan, ia mengaku belum ada berkas apa pun yang masuk DPRD. “Sementara ini belum ada yang masuk secara resmi,” ujar Achmad, Senin (2/2/2026).

Hal sama disampaikan Wakil Ketua DPRD Lamsel Benny Raharjo.

Menurutnya, rencana pembentukan pansus belum ada hingga kini. “Belum ada wacana terkait hal tersebut,” ujar Benny.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setprov Lampung Binarti Bintang mengatakan, bertambahnya jumlah desa tersebut menunjukkan adanya kesepahaman pemerintah desa terhadap rencana penyesuaian batas wilayah.

“Awalnya ada delapan desa yang menyatakan setuju. Sekarang bertambah satu desa lagi, yakni Desa Sumber Jaya yang menyatakan setuju masuk Bandar Lampung, sehingga total ada sembilan desa di Kecamatan Jati Agung yang sepakat bergabung dengan Kota Bandar Lampung,” kata Binarti, Minggu (1/2/2026).

Binarti menjelaskan, persetujuan dari desa merupakan tahapan awal dalam proses penyesuaian daerah yang dilakukan melalui perubahan batas wilayah.

Setelah adanya persetujuan dari pemerintah desa, tahapan berikutnya adalah persetujuan kepala daerah terkait.

“Setelah itu, akan diketahui oleh DPRD masing-masing daerah, lalu dilanjutkan dengan pengusulan perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait batas wilayah,” jelasnya.

Ia menegaskan, penyesuaian daerah ini berkaitan dengan rencana pemindahan pusat pemerintahan Provinsi Lampung ke kawasan Kota Baru, sehingga diperlukan penataan wilayah yang lebih efektif dan terintegrasi.

Untuk mempercepat proses tersebut, Pemprov Lampung telah membentuk tim dan kelompok kerja penyesuaian daerah.

Tim ini akan menangani perubahan administrasi kependudukan serta administrasi pertanahan dengan melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Kami juga akan membuka posko pelayanan agar masyarakat mudah mengurus perubahan administrasi kependudukan dan layanan lainnya,” pungkas Binarti.

Sulit Dihindari

Terkait rencana penggabungan tersebut, akademisi FISIP Universitas Lampung Darmawan Purba menyebut, wacana penggabungan wilayah tersebut merupakan hal yang normal.