Januari 2026

Bapenda Lampung dan Jasa Raharja Perkuat Koordinasi Tingkatkan Layanan Samsat

Bandar Lampung, lantera.online – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung bersama Kantor Wilayah Jasa Raharja Lampung menggelar koordinasi terkait peningkatan pelayanan operasional Samsat di Provinsi Lampung.

Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi, beserta jajaran membahas penguatan sinergi antarlembaga guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam layanan Samsat.

Koordinasi ini diharapkan dapat mendorong pelayanan Samsat yang lebih cepat, efektif, dan profesional, sejalan dengan komitmen peningkatan pelayanan publik di Provinsi Lampung.

Peninjauan Langsung Proses Pembersihan Saluran Irigasi di Kecamatan Kedaton oleh Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana

Bandar Lampung, lantera.online – Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, meninjau secara langsung proses pembersihan saluran irigasi di Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, Jumat (16/01/2026).

Kegiatan pembersihan saluran air tersebut dilaksanakan secara gotong royong oleh sejumlah perangkat daerah, antara lain Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, Linmas, serta melibatkan masyarakat setempat.

Peninjauan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam memastikan fungsi saluran irigasi dan drainase berjalan optimal, terutama di tengah intensitas curah hujan yang cukup tinggi.

Melalui kegiatan pembersihan ini, diharapkan aliran air dapat kembali lancar sehingga mampu mengantisipasi terjadinya genangan air dan banjir di wilayah Kota Bandar Lampung, khususnya di Kecamatan Kedaton.

Pemerintah Kota Bandar Lampung juga mengimbau masyarakat untuk terus menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah ke saluran air guna mendukung upaya pencegahan banjir secara berkelanjutan.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, secara resmi menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Hari Kamis Beradat

Bandar Lampung, lantera.online – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, secara resmi menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Hari Kamis Beradat. Kebijakan ini mewajibkan penggunaan bahasa daerah dan pemakaian batik khas Lampung setiap hari Kamis di lingkungan pemerintahan serta lembaga pendidikan.

Ingub yang ditandatangani pada 30 Desember 2025 ini merupakan langkah strategis pemerintah provinsi dalam melestarikan kebudayaan lokal. Kebijakan ini dinyatakan sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Republik Indonesia serta Tiga Cita Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung untuk memperkuat identitas adat sebagai bagian dari khasanah budaya Nusantara.

Instruksi tersebut ditujukan kepada seluruh jajaran pemerintahan, mulai dari Sekretaris Daerah Provinsi, para Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Lampung, hingga Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal. Selain itu, instruksi ini juga menyasar sektor akademis, yakni para Rektor dan pimpinan Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta di seluruh Provinsi Lampung.

Dalam diktum kesatu instruksi tersebut, Gubernur meminta implementasi nyata program “Hari Kamis Beradat”. Setiap hari Kamis, bahasa Lampung wajib digunakan sebagai alat komunikasi utama dalam pelayanan publik, interaksi antarpegawai, rapat dinas, hingga sambutan resmi saat jam kerja.

Tidak hanya di kantor pemerintahan, penggunaan bahasa Lampung juga didorong masuk ke ruang-ruang ng-ruang kelas. Lingkungan lembaga pendidikan diminta menggunakan bahasa daerah dalam interaksi proses belajar mengajar guna menanamkan nilai budaya sejak dini.

Selain aspek bahasa, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal juga mengatur ketentuan berpakaian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pada diktum kedua, disebutkan bahwa seluruh ASN, baik laki-laki maupun perempuan, diwajibkan mengenakan baju batik khas Lampung pada hari Kamis.

Gubernur menegaskan agar instruksi ini tidak sekadar menjadi formalitas, melainkan dilaksanakan dengan tertib, disiplin, dan penuh tanggung jawab oleh seluruh pihak terkait. Instruksi Gubernur ini dinyatakan mulai berlaku efektif sejak tanggal ditetapkan.

Pemkot Bandar Lampung Raih Penghargaan Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional

Bandar Lampung, lantera.online – Pemerintah Kota Bandar Lampung berhasil meraih penghargaan Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional,

Penghargaan ini diberikan atas peran aktif Pemkot Bandar Lampung dalam mendorong kelurahan berprestasi serta pembinaan administrasi dan pelayanan publik ditingkat kelurahan.

Penghargaan diberikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus saat peringatan Hari Desa Nasional (HDN) Tahun 2026 yang digelar di Pendopo Gede Kabupaten Boyolali, Rabu 15 Januari 2026.

Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas capaian daerah serta komitmen pemerintah Kota Bandar Lampung dalam memajukan wilayah administratif paling bawah dengan inovasi pelayanan publik yang berdampak langsung pada masyarakat.

“Alhamdulillah, penghargaan ini adalah buah dari kebersamaan dan komitmen dalam membangun tata kelola Kelurahan yang baik, transparan dan melayani masyarakat,” ujar Eva Dwiana.

Walikota Bandar Lampung, yang sering disapa Bunda Eva menambahkan, capaian ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, pembangunan kelurahan, serta pemberdayaan masyarakat ke depan.

“Terimakasih atas aperesiasi yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Penghargaan ini menjadi motivasi Pemkot untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tutup Eva Dwiana.

Pemprov Lampung Perkuat Kolaborasi dengan PT Sucofindo untuk Tingkatkan Nilai Tambah Sektor Pertanian dan Layanan Publik

Bandar Lampung, lantera.online – Pemerintah Provinsi Lampung menyambut baik kolaborasi strategis bersama PT Sucofindo dalam upaya meningkatkan nilai tambah sektor pertanian melalui standardisasi produk unggulan daerah. Kerja sama ini diharapkan mampu mendorong para petani Lampung untuk “naik kelas” sekaligus memperkuat daya saing produk pertanian di pasar yang lebih luas.

Selain sektor pertanian, kolaborasi tersebut juga diarahkan untuk memperkuat integritas dan kualitas layanan publik, mulai dari RSUD Abdul Moeloek hingga laboratorium lingkungan. Melalui penerapan standar yang profesional, presisi, dan terukur, layanan publik diharapkan semakin terpercaya dan berorientasi pada mutu.

Dengan mengintegrasikan potensi besar Bumi Ruwa Jurai dan keahlian teknis PT Sucofindo dalam bidang inspeksi serta sertifikasi, Provinsi Lampung terus membangun fondasi ekonomi yang lebih tangguh, modern, dan berkelanjutan. Sinergi ini diharapkan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat secara luas.

Pengelolaan Keuangan Daerah Adalah Motor Penggerak Pembangunan Nasional

Bandar Lampung, lantera.online – Gubernur Lampung menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah yang optimal merupakan pondasi utama dalam menjalankan roda pemerintahan dan mempercepat pembangunan, baik di tingkat provinsi maupun nasional. Pesan tersebut disampaikan dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Achmad Saefulloh, saat memimpin Apel Mingguan di Lapangan Korpri, Kantor Gubernur Lampung, Senin (12/1/2026).

Dalam arahannya, Gubernur menekankan bahwa keberhasilan pelayanan publik yang efektif dan pembangunan yang berkelanjutan sangat bergantung pada tata kelola keuangan yang sehat. “Pengelolaan keuangan daerah harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab sebagai dasar kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” tegasnya.

Arahan Gubernur juga mendorong visi pengelolaan keuangan yang mandiri melalui inovasi peningkatan pendapatan daerah tanpa membebani masyarakat. Hal ini memerlukan sinergi kuat antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan sektor swasta agar pembangunan dapat berjalan merata.

Gubernur Lampung Terapkan Hari Kamis Beradat ASN Wajib Gunakan Bahasa Daerah dan Pakaian Khas Lampung

Bandar Lampung, lantera.online – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, secara resmi menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Hari Kamis Beradat. Kebijakan ini mewajibkan penggunaan bahasa daerah dan pemakaian batik khas Lampung setiap hari Kamis di lingkungan pemerintahan serta lembaga pendidikan.

Ingub yang ditandatangani pada 30 Desember 2025 ini merupakan langkah strategis pemerintah provinsi dalam melestarikan kebudayaan lokal. Kebijakan ini dinyatakan sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Republik Indonesia serta Tiga Cita Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung untuk memperkuat identitas adat sebagai bagian dari khasanah budaya Nusantara.

Instruksi tersebut ditujukan kepada seluruh jajaran pemerintahan, mulai dari Sekretaris Daerah Provinsi, para Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Lampung, hingga Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal. Selain itu, instruksi ini juga menyasar sektor akademis, yakni para Rektor dan pimpinan Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta di seluruh Provinsi Lampung.

Dalam diktum kesatu instruksi tersebut, Gubernur meminta implementasi nyata program “Hari Kamis Beradat”. Setiap hari Kamis, bahasa Lampung wajib digunakan sebagai alat komunikasi utama dalam pelayanan publik, interaksi antarpegawai, rapat dinas, hingga sambutan resmi saat jam kerja.

Tidak hanya di kantor pemerintahan, penggunaan bahasa Lampung juga didorong masuk ke ruang-ruang kelas. Lingkungan lembaga pendidikan diminta menggunakan bahasa daerah dalam interaksi proses belajar mengajar guna menanamkan nilai budaya sejak dini.

Selain aspek bahasa, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal juga mengatur ketentuan berpakaian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pada diktum kedua, disebutkan bahwa seluruh ASN, baik laki-laki maupun perempuan, diwajibkan mengenakan baju batik khas Lampung pada hari Kamis.

Gubernur menegaskan agar instruksi ini tidak sekadar menjadi formalitas, melainkan dilaksanakan dengan tertib, disiplin, dan penuh tanggung jawab oleh seluruh pihak terkait. Instruksi Gubernur ini dinyatakan mulai berlaku efektif sejak tanggal ditetapkan.

Bapenda Lampung Perkuat Sinergi dengan Dunia Usaha Dorong Pembangunan Daerah

Bandar Lampung, lantera.online – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung terus memperkuat sinergi dengan dunia usaha sebagai langkah strategis dalam mengakselerasi pembangunan daerah. Hal tersebut ditegaskan dalam pertemuan bersama jajaran direksi PT Prabutitirta Jaya Lestari (PT PJL).

Dalam pertemuan tersebut, Bapenda Provinsi Lampung menekankan bahwa pajak tidak hanya menjadi kewajiban administratif, melainkan instrumen kolaborasi dan investasi kolektif bagi pembangunan daerah. Kontribusi dunia usaha melalui pajak diharapkan mampu mendukung pembangunan infrastruktur serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Lampung.

Fokus diskusi diarahkan pada penguatan komitmen perusahaan terhadap Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Alat Berat (PAB), dan Pajak Air Permukaan (PAP) sebagai pilar kontribusi sektor usaha. Melalui koordinasi intensif bersama UPTD I Bandar Lampung, Bapenda berharap kesepakatan yang telah terjalin dapat segera direalisasikan guna menciptakan iklim usaha yang kredibel dan akuntabel.

Sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha diharapkan menjadi kekuatan bersama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan demi masa depan Lampung yang lebih maju.

Wali Kota Bandar Lampung Terima Audiensi BPN, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Pertanahan

Bandar Lampung, lantera.online – Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, menerima audiensi Pimpinan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandar Lampung, Wiwid Nugroho, beserta jajaran, di Ruang Rapat Wali Kota Bandar Lampung.

Audiensi tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor, khususnya dengan BPN, guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan serta mendukung penataan wilayah yang tertib dan berkelanjutan.

Dalam pertemuan itu, dibahas sejumlah hal strategis terkait sinergi program antara Pemerintah Kota Bandar Lampung dan BPN, termasuk percepatan layanan pertanahan serta dukungan data dan perencanaan pembangunan daerah.

Turut hadir mendampingi Wali Kota dalam audiensi tersebut Asisten Bidang Administrasi Umum, Kepala BAPPERIDA, Plt. Kepala BKAD, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Plt. Kepala Bagian Tata Pemerintahan.

Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap kerja sama yang telah terjalin dengan BPN dapat terus ditingkatkan demi memberikan pelayanan yang optimal dan kepastian hukum bagi masyarakat di bidang pertanahan.

Gubernur Lampung: Pengelolaan Keuangan Daerah Adalah Motor Penggerak Pembangunan Nasional

Bandar Lampung, lantera.online – Gubernur Lampung menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah yang optimal merupakan pondasi utama dalam menjalankan roda pemerintahan dan mempercepat pembangunan, baik di tingkat provinsi maupun nasional. Pesan tersebut disampaikan dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Achmad Saefulloh, saat memimpin Apel Mingguan di Lapangan Korpri, Kantor Gubernur Lampung, Senin (12/1/2026).

Dalam arahannya, Gubernur menekankan bahwa keberhasilan pelayanan publik yang efektif dan pembangunan yang berkelanjutan sangat bergantung pada tata kelola keuangan yang sehat. “Pengelolaan keuangan daerah harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab sebagai dasar kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” tegasnya.