Februari 2026

Penyuluhan Hukum di Rutan Kelas I Bandar Lampung Bahas Perbandingan Hukum Acara Pidana Lama dan Baru

Bandar Lampung – lantera.online

LBH Sejahtera Bersama Lampung menggelar kegiatan penyuluhan hukum dengan tema “Perbandingan Hukum Acara Pidana Lama dan Hukum Acara Pidana Baru tentang Pendampingan Terdakwa di Persidangan” berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, khususnya Pasal 609 ayat (1) dan ayat (2) terkait tindak pidana narkotika.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 9 Februari 2026, mulai pukul 13.30 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung, dan diikuti oleh 50 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Acara diawali dengan sambutan Ketua LBH Sejahtera Bersama Lampung, Masayu Robianti, S.H., M.H., CPCLE., CPM, yang menekankan pentingnya pemahaman terhadap hukum acara pidana terbaru, khususnya mengenai penguatan hak terdakwa untuk memperoleh pendampingan hukum yang adil dan berimbang di persidangan.

Materi penyuluhan disampaikan oleh Advokat LBH Sejahtera Bersama Lampung, Tora Yuliana, S.H., M.H., yang menjelaskan secara komprehensif perbedaan antara hukum acara pidana lama dan hukum acara pidana baru dalam perkara narkotika sebagaimana diatur dalam Pasal 609 ayat (1) dan (2) UU No. 1 Tahun 2023. Ia menegaskan bahwa regulasi baru memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang lebih kuat terhadap hak terdakwa sejak tahap awal proses hukum hingga persidangan.

Selain penyuluhan, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan konsultasi dan bantuan hukum gratis. Antusiasme warga binaan terlihat tinggi, dengan banyak WBP yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi langsung dan mengajukan permohonan pendampingan hukum oleh LBH Sejahtera Bersama Lampung.

Kegiatan ini turut didampingi oleh Kepala Sub Seksi BHP Rutan Kelas I Bandar Lampung, Ganda Aulia Wicaksana, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Kelas I Bandar Lampung dalam memastikan terpenuhinya hak-hak warga binaan, khususnya hak atas bantuan hukum.

Melalui kegiatan penyuluhan dan konsultasi hukum ini, diharapkan warga binaan Rutan Kelas I Bandar Lampung semakin memahami perkembangan hukum pidana nasional serta memperoleh akses pendampingan hukum yang profesional dan berkeadilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemprov Lampung Raih Predikat Tertinggi Penilaian Opini Pelayanan Publik 2025

Bandar Lampung, lantera.online – Pemerintah Provinsi Lampung meraih predikat kualitas tertinggi tanpa maladministrasi dalam Penilaian Opini Pelayanan Publik Tahun 2025. Capaian ini menjadikan Lampung sebagai satu-satunya pemerintah provinsi di Indonesia yang masuk kategori kualitas tertinggi.

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukan tujuan akhir, melainkan standar minimum yang harus terus dijaga melalui percepatan layanan, digitalisasi, inovasi, serta penguatan integritas aparatur.

Komitmen tersebut menjadi langkah nyata Pemerintah Provinsi Lampung dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Wali Kota Bandar Lampung Hadiri Bank Lampung Run 2026

Bandar Lampung, lantera.online

Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, menghadiri kegiatan Bank Lampung Run 2026 yang digelar di Tugu Adipura, Minggu (8/2/2026). Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-60 Bank Lampung.

Wali Kota turut melepas secara simbolis ribuan peserta lari. Acara ini juga dihadiri Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal.

Kehadiran Wali Kota menjadi bentuk dukungan Pemerintah Kota Bandar Lampung terhadap kegiatan olahraga dan upaya mendorong pola hidup sehat di masyarakat.

RT, Kaling dan Linmas mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) secara gratis, biaya iuran kepesertaan para pelayan masyarakat ini ditanggung oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui anggaran APBD

Bandar Lampung – lantera.online

BPJS untuk RT, Linmas sudah diproses, kartu sudah siap, tinggal kita bagikan, tegas Wali Kota Bandar Lampung Bunda Eva usai menyerahkan santunan secara simbolis di Bandar lampung, Kamis 5-2-2026

Meskipun iuran sebesar Rp.16.800 per bulan sudah ditanggung pemerintah, Bunda Eva memberikan catatan penting, ia meminta adanya timbal balik berupa peningkatan kualitas pelayanan kepada warga

Jaminan keamanan kerja ini harus dibayar dengan kinerja yang lebih cekatan atau dalam istilahnya, “Gegas”

Dengan adanya jaminan ini, kerjanya harus nambah ‘Gegas’ pelayanan ke masyarakat harus lebih cepat dan responsif, terang Bunda Eva

Bukan hanya sekadar janji tapi manfaat program ini sudah dirasakan langsung oleh keluarga pekerja Non ASN di lingkungan Pemkot

Pada hari yang sama Pemkot bersama BPJAMSOSTEK menyalurkan santunan dengan total nilai fantastis Rp.622 juta

Dana tersebut diberikan kepada 13 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), termasuk ahli waris dari petugas Dinas Perhubungan kota Bandar Lampung (Dishub) dan Dinas Lingkungan Hidup kota bandar Lampung (DLH) yang mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia

Alhamdulillah, petugas kita mendapatkan haknya. nominalnya bervariasi, ada yang menerima Rp.161 juta karena kecelakaan kerja dan ada juga yang menerima santunan Rp. 42 juta untuk santunan kematian

Bukan hanya uang tunai namun program ini juga menjamin masa depan generasi muda

Tercatat ada tiga anak ahli waris yang menerima beasiswa pendidikan total senilai Rp.23,5 juta

Adapun langkah ini diambil agar pendidikan anak-anak tidak terputus meski kehilangan tulang punggung keluarga

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bandarlampung, Sonny Alonsye, memberikan apresiasi atas komitmen Bunda Eva, menurut Sonny, perlindungan bagi pekerja rentan dan Non ASN di Bandar Lampung merupakan langkah konkret dalam memberikan hak normatif bagi pelayan masyarakat

Terima kasih kepada Ibu Eva yang memberikan perlindungan nyata, ini memastikan jika terjadi risiko pekerjaan, keluarga yang ditinggalkan tidak terbebani secara finansial, ucap, Sonny. (Fj)

Gubernur Lampung Lepas Bank Lampung RUN 2026 di Tugu Adipura

Bandar Lampung, lantera.online – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melepas lebih dari 5.000 peserta pada ajang Bank Lampung RUN 2026 di Tugu Adipura, Bandar Lampung, Minggu (8/2/2026). Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati HUT ke-60 Bank Lampung.

Kegiatan tersebut menjadi simbol kebersamaan sekaligus kampanye gaya hidup sehat, serta bentuk apresiasi atas dedikasi Bank Lampung selama enam dekade dalam melayani masyarakat, memperluas akses perbankan hingga pelosok desa, dan mendukung pertumbuhan UMKM sebagai penggerak ekonomi daerah.

Pada kesempatan yang sama, Bank Lampung juga menggelar pengundian Tabungan Lokal dengan total hadiah Rp1 miliar sebagai bentuk penghargaan kepada nasabah setia dan upaya mendorong literasi serta inklusi keuangan di Provinsi Lampung.

Pemprov Lampung dan Pemkot Bandar Lampung Gelar KORVE Serentak di Pesisir

Bandar Lampung, lantera.online — Pemerintah Provinsi Lampung bersama Pemerintah Kota Bandar Lampung melaksanakan KORVE atau gerakan bersih-bersih serentak di kawasan Teluk Betung Timur hingga Pulau Pasaran, Jumat (6/2/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden serta Instruksi Gubernur Lampung Nomor 8 Tahun 2026 dalam upaya membudayakan hidup bersih dan menjaga kelestarian lingkungan.

Kegiatan tersebut melibatkan Forkopimda, perangkat daerah, pelajar, mahasiswa, dan masyarakat. Sinergi lintas unsur ini menjadi wujud nyata semangat gotong royong dalam menjaga kebersihan kawasan pesisir yang memiliki peran penting bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat.

Selain aksi bersih-bersih, kegiatan juga dirangkaikan dengan peninjauan sentra pengolahan ikan teri di Pulau Pasaran sebagai upaya mendukung potensi ekonomi pesisir serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Wali Kota Eva Dwiana Tinjau Lokasi Banjir di Campang Raya

Bandar Lampung – lantera.online

Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, meninjau langsung lokasi terdampak banjir di Campang Raya, Kecamatan Sukabumi, Sabtu (7/2/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai respons cepat Pemerintah Kota Bandar Lampung terhadap banjir yang terjadi pekan lalu.

Dalam peninjauan tersebut, Wali Kota mengecek kondisi drainase, aliran sungai, serta permukiman warga, sekaligus berdialog dengan masyarakat untuk menyerap keluhan terkait penanganan banjir.

“Pemerintah Kota akan melebarkan drainase serta memasang box culvert yang diarahkan ke aliran sungai guna mengurangi genangan,” ujar Hj. Eva Dwiana.

Wali Kota juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan. Sementara itu, Tim Satgas Banjir bergerak cepat membersihkan saluran drainase yang dipenuhi lumpur dan sampah.