Berita

Penyuluhan Hukum di Rutan Kelas I Bandar Lampung Bahas Perbandingan Hukum Acara Pidana Lama dan Baru

Bandar Lampung – lantera.online

LBH Sejahtera Bersama Lampung menggelar kegiatan penyuluhan hukum dengan tema “Perbandingan Hukum Acara Pidana Lama dan Hukum Acara Pidana Baru tentang Pendampingan Terdakwa di Persidangan” berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, khususnya Pasal 609 ayat (1) dan ayat (2) terkait tindak pidana narkotika.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 9 Februari 2026, mulai pukul 13.30 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung, dan diikuti oleh 50 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Acara diawali dengan sambutan Ketua LBH Sejahtera Bersama Lampung, Masayu Robianti, S.H., M.H., CPCLE., CPM, yang menekankan pentingnya pemahaman terhadap hukum acara pidana terbaru, khususnya mengenai penguatan hak terdakwa untuk memperoleh pendampingan hukum yang adil dan berimbang di persidangan.

Materi penyuluhan disampaikan oleh Advokat LBH Sejahtera Bersama Lampung, Tora Yuliana, S.H., M.H., yang menjelaskan secara komprehensif perbedaan antara hukum acara pidana lama dan hukum acara pidana baru dalam perkara narkotika sebagaimana diatur dalam Pasal 609 ayat (1) dan (2) UU No. 1 Tahun 2023. Ia menegaskan bahwa regulasi baru memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang lebih kuat terhadap hak terdakwa sejak tahap awal proses hukum hingga persidangan.

Selain penyuluhan, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan konsultasi dan bantuan hukum gratis. Antusiasme warga binaan terlihat tinggi, dengan banyak WBP yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi langsung dan mengajukan permohonan pendampingan hukum oleh LBH Sejahtera Bersama Lampung.

Kegiatan ini turut didampingi oleh Kepala Sub Seksi BHP Rutan Kelas I Bandar Lampung, Ganda Aulia Wicaksana, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Kelas I Bandar Lampung dalam memastikan terpenuhinya hak-hak warga binaan, khususnya hak atas bantuan hukum.

Melalui kegiatan penyuluhan dan konsultasi hukum ini, diharapkan warga binaan Rutan Kelas I Bandar Lampung semakin memahami perkembangan hukum pidana nasional serta memperoleh akses pendampingan hukum yang profesional dan berkeadilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Wali Kota Bandar Lampung Hadiri Bank Lampung Run 2026

Bandar Lampung, lantera.online

Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, menghadiri kegiatan Bank Lampung Run 2026 yang digelar di Tugu Adipura, Minggu (8/2/2026). Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-60 Bank Lampung.

Wali Kota turut melepas secara simbolis ribuan peserta lari. Acara ini juga dihadiri Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal.

Kehadiran Wali Kota menjadi bentuk dukungan Pemerintah Kota Bandar Lampung terhadap kegiatan olahraga dan upaya mendorong pola hidup sehat di masyarakat.

RT, Kaling dan Linmas mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) secara gratis, biaya iuran kepesertaan para pelayan masyarakat ini ditanggung oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui anggaran APBD

Bandar Lampung – lantera.online

BPJS untuk RT, Linmas sudah diproses, kartu sudah siap, tinggal kita bagikan, tegas Wali Kota Bandar Lampung Bunda Eva usai menyerahkan santunan secara simbolis di Bandar lampung, Kamis 5-2-2026

Meskipun iuran sebesar Rp.16.800 per bulan sudah ditanggung pemerintah, Bunda Eva memberikan catatan penting, ia meminta adanya timbal balik berupa peningkatan kualitas pelayanan kepada warga

Jaminan keamanan kerja ini harus dibayar dengan kinerja yang lebih cekatan atau dalam istilahnya, “Gegas”

Dengan adanya jaminan ini, kerjanya harus nambah ‘Gegas’ pelayanan ke masyarakat harus lebih cepat dan responsif, terang Bunda Eva

Bukan hanya sekadar janji tapi manfaat program ini sudah dirasakan langsung oleh keluarga pekerja Non ASN di lingkungan Pemkot

Pada hari yang sama Pemkot bersama BPJAMSOSTEK menyalurkan santunan dengan total nilai fantastis Rp.622 juta

Dana tersebut diberikan kepada 13 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), termasuk ahli waris dari petugas Dinas Perhubungan kota Bandar Lampung (Dishub) dan Dinas Lingkungan Hidup kota bandar Lampung (DLH) yang mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia

Alhamdulillah, petugas kita mendapatkan haknya. nominalnya bervariasi, ada yang menerima Rp.161 juta karena kecelakaan kerja dan ada juga yang menerima santunan Rp. 42 juta untuk santunan kematian

Bukan hanya uang tunai namun program ini juga menjamin masa depan generasi muda

Tercatat ada tiga anak ahli waris yang menerima beasiswa pendidikan total senilai Rp.23,5 juta

Adapun langkah ini diambil agar pendidikan anak-anak tidak terputus meski kehilangan tulang punggung keluarga

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bandarlampung, Sonny Alonsye, memberikan apresiasi atas komitmen Bunda Eva, menurut Sonny, perlindungan bagi pekerja rentan dan Non ASN di Bandar Lampung merupakan langkah konkret dalam memberikan hak normatif bagi pelayan masyarakat

Terima kasih kepada Ibu Eva yang memberikan perlindungan nyata, ini memastikan jika terjadi risiko pekerjaan, keluarga yang ditinggalkan tidak terbebani secara finansial, ucap, Sonny. (Fj)

Wali Kota Eva Dwiana Tinjau Lokasi Banjir di Campang Raya

Bandar Lampung – lantera.online

Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, meninjau langsung lokasi terdampak banjir di Campang Raya, Kecamatan Sukabumi, Sabtu (7/2/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai respons cepat Pemerintah Kota Bandar Lampung terhadap banjir yang terjadi pekan lalu.

Dalam peninjauan tersebut, Wali Kota mengecek kondisi drainase, aliran sungai, serta permukiman warga, sekaligus berdialog dengan masyarakat untuk menyerap keluhan terkait penanganan banjir.

“Pemerintah Kota akan melebarkan drainase serta memasang box culvert yang diarahkan ke aliran sungai guna mengurangi genangan,” ujar Hj. Eva Dwiana.

Wali Kota juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan. Sementara itu, Tim Satgas Banjir bergerak cepat membersihkan saluran drainase yang dipenuhi lumpur dan sampah.

Wali Kota Bandar Lampung Ikuti Aksi Bersih Pantai Bersama Pemprov Lampung

Bandar Lampung – lantera.online

WaliKota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, menghadiri kegiatan kerja bakti bersih-bersih pantai bersama Pemerintah Provinsi Lampung.

Kegiatan tersebut melibatkan Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kota Bandar Lampung, Forkopimda, TNI–Polri, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, masyarakat, serta mahasiswa dan pelajar.

Aksi bersih pantai dilaksanakan di wilayah pesisir Pulau Pasaran, Kota Karang, Kecamatan Teluk Betung Barat, dengan menyisir sampah hingga ke area hutan mangrove.

Pemerintah Kota Bandar Lampung turut menurunkan armada truk pengangkut sampah serta alat berat untuk mendukung proses pembersihan dan pengerukan agar berjalan tertib, efektif, dan efisien.

Melalui kegiatan gotong royong ini, diharapkan kebersihan dan keindahan kawasan pantai dapat terus terjaga secara berkelanjutan serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan.

Wali Kota Bandar Lampung Hadiri Manasik Umroh Tahap Pertama 2026

Bandar Lampung – lantera.online

Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada kegiatan Manasik Umroh Tahap Pertama Kota Bandar Lampung Tahun 2026 yang digelar di Aula Gedung Semergo, Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung, Jumat (6/2/2026).

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan pentingnya manasik umroh sebagai bekal pengetahuan bagi calon jemaah agar pelaksanaan ibadah sesuai tuntunan syariat Islam. Pemerintah Kota Bandar Lampung terus mendukung kegiatan keagamaan sebagai upaya pembinaan umat dan peningkatan kualitas spiritual masyarakat.

Wali Kota Bandar Lampung Terima Audiensi BPN Kota Bandar Lampung

Bandar Lampung – lantera.online

Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, menerima audiensi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandar Lampung di Ruang Rapat Wali Kota, Jumat (6/2/2026). Audiensi tersebut membahas penguatan kerja sama antara Pemerintah Kota Bandar Lampung dan BPN dalam rangka meningkatkan pelayanan pertanahan serta penataan dan pengelolaan aset daerah.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas langkah-langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan pertanahan di Kota Bandar Lampung. Wali Kota Hj. Eva Dwiana berharap sinergi yang terjalin dapat memberikan kepastian hukum serta pelayanan yang lebih optimal bagi masyarakat.