Diskominfo Lamsel

Pemeriksaan Interim BPK Selesai, Pemkab Lampung Selatan Optimistis Pertahankan Opini WTP

Kalianda, lantera.online – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menargetkan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setelah menjalani proses pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025.                                                                               
Hal itu disampaikan dalam kegiatan Exit Meeting Pemeriksaan Interim LKPD 2025 antara Pemkab Lampung Selatan dengan Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung yang digelar di ruang kerja Sekretaris Daerah Lampung Selatan, Kamis (12/3/2026).                                                                                 
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, serta dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah terkait.
Dalam kesempatan itu, Supriyanto menyampaikan apresiasi kepada Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung yang telah melaksanakan pemeriksaan pendahuluan terhadap laporan keuangan daerah.                                                                     
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, kami mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan pemeriksaan interim ini. Mudah-mudahan hasilnya dapat menjadi koreksi dan perbaikan bagi kami dalam meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Supriyanto.                                                                        
Menurutnya, hasil pemeriksaan tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat koordinasi, transparansi, serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.                                                                     
Supriyanto juga mengakui bahwa pengelolaan keuangan daerah masih memerlukan sejumlah pembenahan. Oleh karena itu, hasil pemeriksaan interim akan dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik.                                                                                             
“Kami berharap melalui berbagai perbaikan yang terus dilakukan, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI,” kata Supriyanto.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Syarif Hidayat, menjelaskan bahwa pemeriksaan interim merupakan bagian dari rangkaian pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah.                                                                     
Menurutnya, dalam tahap pemeriksaan pendahuluan tersebut, tim BPK melakukan analisis terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya serta menilai potensi risiko dalam pengelolaan laporan keuangan daerah.                                                                                        
“Analisis terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya akan dimanfaatkan untuk menilai tingkat risiko, yang nantinya juga berkaitan dengan penilaian dalam perumusan opini laporan keuangan,” jelas Syarif.                                                                                          
Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Alhamdulillah selama proses pemeriksaan tidak terdapat kendala yang berarti. Kami juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama dari seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan,” ujarnya.                                                   
Syarif menambahkan, pemeriksaan pendahuluan atau interim tersebut berlangsung selama kurang lebih 30 hari, terhitung sejak 11 Februari hingga 12 Maret 2026.
Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi bagian dari proses pemeriksaan lanjutan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.

 

 

 

 

 

Pemeriksaan Interim BPK Selesai, Pemkab Lampung Selatan Optimistis Pertahankan Opini WTP

Kalianda, lantera.online – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menargetkan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setelah menjalani proses pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025.
Hal itu disampaikan dalam kegiatan Exit Meeting Pemeriksaan Interim LKPD 2025 antara Pemkab Lampung Selatan dengan Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung yang digelar di ruang kerja Sekretaris Daerah Lampung Selatan, Kamis (12/3/2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, serta dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah terkait.
Dalam kesempatan itu, Supriyanto menyampaikan apresiasi kepada Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung yang telah melaksanakan pemeriksaan pendahuluan terhadap laporan keuangan daerah.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, kami mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan pemeriksaan interim ini. Mudah-mudahan hasilnya dapat menjadi koreksi dan perbaikan bagi kami dalam meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Supriyanto.
Menurutnya, hasil pemeriksaan tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat koordinasi, transparansi, serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
Supriyanto juga mengakui bahwa pengelolaan keuangan daerah masih memerlukan sejumlah pembenahan. Oleh karena itu, hasil pemeriksaan interim akan dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik.
“Kami berharap melalui berbagai perbaikan yang terus dilakukan, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI,” kata Supriyanto.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Syarif Hidayat, menjelaskan bahwa pemeriksaan interim merupakan bagian dari rangkaian pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah.
Menurutnya, dalam tahap pemeriksaan pendahuluan tersebut, tim BPK melakukan analisis terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya serta menilai potensi risiko dalam pengelolaan laporan keuangan daerah.
“Analisis terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya akan dimanfaatkan untuk menilai tingkat risiko, yang nantinya juga berkaitan dengan penilaian dalam perumusan opini laporan keuangan,” jelas Syarif.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Alhamdulillah selama proses pemeriksaan tidak terdapat kendala yang berarti. Kami juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama dari seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan,” ujarnya.
Syarif menambahkan, pemeriksaan pendahuluan atau interim tersebut berlangsung selama kurang lebih 30 hari, terhitung sejak 11 Februari hingga 12 Maret 2026.
Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi bagian dari proses pemeriksaan lanjutan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.

Dukung Pengrajin Lokal, Zita Anjani Bagikan 50 Guci Karya Gerabah kepada PKK dan Dekranasda Lampung Selatan

kalianda, lantera.online –  Dukungan terhadap pengrajin lokal terus diperkuat di Kabupaten Lampung Selatan. Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Lampung Selatan sekaligus Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata, Zita Anjani, membagikan 50 guci gerabah karya pengrajin lokal kepada pengurus PKK dan Dekranasda setempat.

Penyerahan guci tersebut berlangsung di Kantor Dekranasda Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (10/3/2026), sebagai bentuk apresiasi sekaligus upaya mempromosikan kerajinan gerabah yang masih terus berkembang di daerah tersebut.

Hadir dalam kegiatan itu Wakil Ketua TP PKK sekaligus Wakil Ketua Dekranasda Lampung Selatan Reni Apriyani Anwar, Ketua Dharma Wanita Persatuan Ratna Yanuana Supriyanto, kepala perangkat daerah terkait, serta sejumlah tamu undangan.

Dalam sambutannya, Zita Anjani menyampaikan rasa bangga terhadap kreativitas masyarakat Kabupaten Lampung Selatan, khususnya para pengrajin gerabah yang tetap bertahan dan terus berkarya hingga saat ini.

“Hari ini kita patut bangga karena di Lampung Selatan masih ada masyarakat yang memiliki kreativitas, khususnya di bidang gerabah. Ini merupakan salah satu kerajinan tangan atau handicraft yang memiliki nilai seni sekaligus potensi ekonomi,” ujar Zita.

Menurutnya, meskipun kerajinan gerabah sering dikaitkan dengan budaya Jawa, keberadaan masyarakat perantau dari berbagai daerah turut membawa tradisi tersebut berkembang di Kabupaten Lampung Selatan.

Ia menjelaskan bahwa keberagaman masyarakat di daerah tersebut menjadi kekuatan tersendiri dalam melahirkan karya seni dan budaya.

“Lampung Selatan sangat kaya akan keberagaman suku, adat, dan budaya. Mulai dari masyarakat Lampung, Jawa, Bali, Sunda hingga berbagai suku lainnya hidup berdampingan dengan rukun. Keberagaman inilah yang juga melahirkan banyak karya seni dan budaya,” katanya.