Pemkab Lampung Selatan

Bupati Egi Dorong Optimalisasi Program Jaga Desa, BPD Diminta Jadi ‘Parlemen Desa’ yang Kuat

Lamsel, lantera.online – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui kolaborasi dengan Kejaksaan Republik Indonesia. Salah satunya lewat optimalisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang diharapkan mampu mencegah persoalan hukum dalam pengelolaan dana desa sekaligus memperkuat peran pengawasan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Kegiatan Optimalisasi Program Jaga Desa dan Rapat Koordinasi BPD Kabupaten Lampung Selatan tersebut, digelar di Pendopo Agung Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan, Jumat (13/3/2026).

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama menegaskan, bahwa sejak lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, desa tidak lagi sekadar objek pembangunan, melainkan subjek yang memiliki kewenangan menentukan arah pembangunan dan masa depannya sendiri.

“Desa bukan lagi objek pembangunan, tetapi subjek yang bisa menentukan nasibnya sendiri. Di sinilah peran organisasi BPD sangat penting sebagai wadah aspirasi sekaligus pengawas jalannya pemerintahan desa,” ujar Egi.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan kartu anggota dan seragam kepada pengurus Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Lampung Selatan.

THR Rp35,6 Miliar Cair! Bupati Egi Sentil ASN Lampung Selatan: Setiap Rupiah Adalah Hutang Pengabdian

Lamsel, lantera.online – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi 12.014 aparatur negara di lingkungan pemerintah daerah setempat dengan total anggaran mencapai Rp35,6 miliar.

Penyaluran THR tersebut disampaikan dalam acara penyerahan simbolis oleh Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama di Aula Krakatau, Setdakab Lampung Selatan, Jumat (13/3/2026).

Dalam kesempatan itu, Egi turut didampingi Sekretaris Daerah Supriyanto, S.Sos, MM serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Ir. Rini Ariasih.

Namun, di balik pencairan anggaran puluhan miliar rupiah tersebut, Bupati Egi memberikan pesan tegas kepada para aparatur sipil negara. Ia menegaskan bahwa setiap rupiah yang diterima bukan sekadar tambahan penghasilan, melainkan hutang pengabdian yang harus dibayar dengan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Setiap rupiah yang saudara terima adalah hutang pengabdian. Pastikan setiap sen yang diterima dapat diwujudkan menjadi pelayanan terbaik dan menghadirkan kepuasan bagi masyarakat,” tegas Egi di hadapan ratusan aparatur yang hadir.

Kepala BPKAD Lamsel, Rini Ariasih dalam laporannya menjelaskan, pembayaran THR bagi aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan telah dicairkan langsung ke rekening masing-masing penerima sejak 12 Maret 2026.