Pemprov Lampung Mulai Bayarkan Tunda Bayar APBD 2025 pada Februari

Bandar Lampung, lantera.online – Pemerintah Provinsi Lampung memastikan pembayaran tunda bayar APBD Tahun Anggaran 2025 mulai direalisasikan pada Februari 2026. Pembayaran dilakukan secara bertahap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan setelah melalui proses review oleh Inspektorat.

Pelaksana Tugas Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Nurul Fajri, menyampaikan bahwa mekanisme tersebut diterapkan untuk menjamin akuntabilitas dan ketepatan administrasi. “Pembayaran dilakukan bertahap setelah review Inspektorat untuk memastikan pekerjaan benar-benar selesai serta menghindari pencatatan ganda,” ujarnya, Rabu (21/1/2026).

Ia menjelaskan, nilai tunda bayar APBD 2025 diperkirakan sekitar Rp150 miliar, jumlah ini jauh lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya. Pemprov Lampung juga menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak mengganggu kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).

“Dengan perencanaan dan pengendalian yang baik, kami memastikan kinerja OPD tetap berjalan optimal serta pelayanan publik tetap terjaga,” tambahnya.

By lantera.online

Media Online Terkini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *