Bandar Lampung, lantera.online – Pemerintah Provinsi Lampung terus mempercepat transformasi digital melalui pengembangan aplikasi Lampung-In sebagai pusat layanan digital terpadu. Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan saat memimpin rapat koordinasi integrasi Lampung-In di Kantor Gubernur Lampung, Jumat (20/2/2026).
Integrasi Lampung-In difokuskan pada sinkronisasi berbagai aplikasi layanan publik, di antaranya SAIBARA untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SP4N Lapor sebagai sistem pengaduan pelayanan publik. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi birokrasi serta kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui sistem digital yang terintegrasi.
Melalui Lampung-In, Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan terwujudnya sistem pemerintahan berbasis elektronik dengan konsep satu aplikasi, satu data, dan satu informasi, sehingga layanan publik dapat diakses lebih mudah, cepat, dan terintegrasi oleh masyarakat.
