Bapenda Lampung Gelar Rapat Percepatan Pelayanan PKB dan BBNKB Tahun 2026

Bandar Lampung, mediamatapena.online
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung Slamet Riadi memimpin rapat percepatan proses pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan tahun 2026 yang belum memiliki nilai penghitungan dasar.
Rapat ini dilaksanakan sebagai upaya mempercepat dan menyelaraskan proses pelayanan perpajakan kendaraan bermotor, khususnya terkait penetapan dasar pengenaan pajak agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal dan tepat waktu.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua LADEO (Lampung Asosiasi Dealer Otomotif), Kepala Bidang Pajak, Kepala Bidang Pembinaan dan Pengendalian, Kepala Subbidang Pajak I, Kepala Subbidang Data dan Informasi, serta perwakilan dealer kendaraan bermotor yang ada di Provinsi Lampung.
Melalui rapat ini, Bapenda Provinsi Lampung berharap terjalin sinergi dan koordinasi yang lebih baik antara pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan, khususnya dealer otomotif, guna mendukung kelancaran pelayanan PKB dan BBNKB serta peningkatan pendapatan daerah.


