
Bandar Lampung, lantera.online – WaliKota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menerima kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung dalam rangka entry meeting pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kota Bandar Lampung. Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat (13/02/2026) di Ruang Rapat Wali Kota Bandar Lampung.
Dalam sambutannya, Wali Kota Eva Dwiana menyambut baik kedatangan tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung. Ia menegaskan kesiapan Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk mendukung penuh seluruh rangkaian proses pemeriksaan laporan keuangan yang akan dilaksanakan.
“Pemerintah Kota Bandar Lampung siap bersinergi dan memberikan dukungan data serta informasi yang dibutuhkan dalam proses pemeriksaan ini,” ujar Wali Kota.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, S.E., M.Comm., CSFA, ACPA, CA, Ak., menjelaskan bahwa entry meeting merupakan langkah awal sebelum pelaksanaan audit. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar dalam pemberian opini atas laporan keuangan pemerintah daerah.
Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Bandar Lampung semakin transparan, akuntabel, serta mampu memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Direncanakan, tim BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung akan melaksanakan pemeriksaan pendahuluan hingga akhir Maret 2026.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah, Inspektur, Sekretaris DPRD, Kepala BAPPERIDA, Plt. Kepala BKAD, Plt. Kepala BAPENDA, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, serta Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandar Lampung.
