Investasi Bandar Lampung Lampaui Target, DPMPTSP Ingatkan Pelaku Usaha Wajib Lapor OSS

Bandar Lampung, lantera.online – Investasi kota Bandar Lampung lampaui target Rp.2,7 triliun, DPMPTSP ingatkan kepada pelaku usaha wajib lapor OSS, realisasi investasi di Kota Bandar Lampung sepanjang 2025 menunjukkan tren yang positif Hingga triwulan III, nilai investasi tercatat melampaui UDAH AP 100 lebih target Rp.2,7 triliun dan mencapai sekitar, Rp.3 triliun

Kepala DPMPTSP Bandar Lampung, Febriana, menyebut capaian ini mencerminkan kepercayaan pelaku usaha terhadap iklim dan investasi usaha terhadap iklim investasi dan stabilitas ekonomi daerah.

Meski begitu, Febriana mengingatkan untuk seluruh pelaku usaha, baik skala kecil maupun besar wajib melaporkan realisasi investasi melalui sistem OSS

Pelaporan OSS menjadi dasar penting bagi pemerintah dalam apa yang menjadi ketentuan dari BPKM menyusun kebijakan dan perencanaan pembangunan Bagi pelaku usaha yang mengabaikannya maka siap-siap dikenakan sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha.

Peninjauan Kawasan Terdampak Banjir di Kecamatan Sukabumi oleh Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana

Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, meninjau langsung kawasan terdampak banjir di Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung, Jumat (9/1/2026).

Hujan deras dengan intensitas tinggi yang melanda Kota Bandar Lampung pada Kamis (8/1/2026) menyebabkan sejumlah titik mengalami banjir akibat luapan air. Salah satu wilayah yang terdampak berada di Kecamatan Sukabumi.

Wali Kota Hj. Eva Dwiana bersama tim gabungan yang terdiri dari BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum, dan Satuan Polisi Pamong Praja, serta didampingi Camat, Lurah, dan pamong setempat, meninjau langsung lokasi terdampak banjir sekaligus bergotong royong membersihkan sisa-sisa material pascabanjir.

Dalam arahannya, Wali Kota meminta pihak Balai untuk melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung serta warga setempat terkait penanganan saluran air dan sungai di wilayah kewenangan Balai.

Beliau juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan agar kejadian serupa tidak terulang.

Berdasarkan hasil pantauan, Wali Kota Hj. Eva Dwiana menjelaskan bahwa akan dilakukan penanganan melalui rekayasa sungai pada salah satu sungai yang memiliki lebar cukup besar di wilayah Campang, Kecamatan Sukabumi.

Serah Terima Mahasiswa KKN Universitas Lampung Periode I Tahun 2026 Kota Bandar Lampung

Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, memberikan sambutan pada acara Serah Terima Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung Periode I Tahun 2026 di Halaman Pemerintah Kota Bandar Lampung, Jumat (9/1/2026).

Dalam sambutan Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana yang disampaikan oleh Sekda Iwan Gunawan, disampaikan bahwa pelaksanaan KKN di tingkat kecamatan dan kelurahan diharapkan mampu menjadi ruang penguatan visi dan misi Tri Dharma Perguruan Tinggi, sekaligus menumbuhkan kesadaran serta partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah.

Wali Kota Hj. Eva Dwiana meyakini bahwa melalui pengalaman langsung di tengah masyarakat, mahasiswa dapat memperluas wawasan serta membentuk karakter calon sarjana yang siap, tanggap, dan peka terhadap dinamika sosial dan pembangunan.

“Saya yakin, dengan bekal pengalaman, wawasan, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta rasa tanggung jawab yang dimiliki, mahasiswa mampu membangkitkan motivasi, semangat, dan partisipasi masyarakat dalam membangun Kota Bandar Lampung,” ujar Wali Kota.

Pemerintah Kota Bandar Lampung menyambut baik pelaksanaan KKN Mahasiswa Universitas Lampung dan berharap program ini dapat berjalan selaras dengan arah pembangunan daerah serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Bandar Lampung.

Wali Kota Bandar Lampung Terima Audiensi Densus 88, BBPOM Lampung, dan Danrem 043/Garuda Hitam

lantera.online – Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, menerima audiensi dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, jajaran Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Lampung, serta Komandan Resor Militer (Danrem) 043/Garuda Hitam di Ruang Rapat Wali Kota Bandar Lampung, Rabu (7/1/2026).

Audiensi tersebut dilaksanakan sebagai bentuk silaturahmi sekaligus koordinasi lintas instansi dalam rangka memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Bandar Lampung dengan unsur TNI, Polri, dan lembaga pengawas dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta perlindungan masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Bandar Lampung menyampaikan apresiasi atas peran dan kontribusi Densus 88 Antiteror Polri dalam menjaga stabilitas keamanan, BBPOM Lampung dalam mengawasi peredaran obat dan makanan, serta jajaran TNI melalui Korem 043/Garuda Hitam dalam mendukung ketahanan wilayah.

“Pemerintah Kota Bandar Lampung siap bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh unsur terkait demi menciptakan rasa aman, sehat, dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Hj. Eva Dwiana.

Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kebersamaan, dengan pembahasan berbagai isu strategis yang berkaitan dengan keamanan daerah, pengawasan obat dan makanan, serta upaya pencegahan terhadap potensi ancaman yang dapat mengganggu ketertiban umum di Kota Bandar Lampung.

Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap melalui pertemuan ini, koordinasi dan kerja sama lintas sektor dapat terus ditingkatkan guna mendukung pembangunan daerah yang aman, sehat, dan berkelanjutan.

Sekda Provinsi Lampung Laksanakan Sidak Kerja di Kantor BPKAD

Bandar Lampung, lantera.online – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M., melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) kerja di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, sebagai upaya memastikan pelaksanaan tugas, kedisiplinan aparatur, serta kualitas pelayanan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan sidak kerja ini bertujuan untuk melakukan pemantauan langsung terhadap kinerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan BPKAD Provinsi Lampung, sekaligus memastikan pelayanan publik dan pengelolaan administrasi keuangan daerah dilaksanakan secara optimal, profesional, dan akuntabel.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah menegaskan pentingnya disiplin kerja, integritas, serta komitmen seluruh aparatur dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. Pengelolaan keuangan daerah, menurutnya, harus dilaksanakan secara transparan dan bertanggung jawab guna mendukung pencapaian program pembangunan daerah.

Melalui sidak kerja ini, diharapkan BPKAD Provinsi Lampung dapat terus meningkatkan kinerja organisasi, profesionalisme aparatur, serta memperkuat akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah demi terwujudnya pelayanan publik yang prima.

Tanah Adat Dikuasai PTPN, Warga Halangan Ratu Gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur Lampung

Bandar lampung, lantera.online – Masyarakat Adat Tiyuh Halangan Ratu menggelar Temupakat Masyarakat Adat sebagai langkah konsolidasi perjuangan mempertahankan tanah ulayat yang berada di Desa Halangan Ratu, Kabupaten Pesawaran

Lahan tersebut selama ini diklaim dan dikelola oleh PTPN I Regional 7 Kebun Rejosari

Temupakat berlangsung di Balai Adat Tiyuh Langan Ratu, Desa Halangan Ratu, Kecamatan Negeri Katon, pada Senin 15-12-2025

Pertemuan dihadiri para Punyimbang Adat dari enam Kebuaiyan di Tiyuh Langan Ratu, Kepala Desa Halangan Ratu serta ratusan perwakilan masyarakat adat

Turut hadir juga sejumlah lembaga pendamping perjuangan masyarakat adat, di antaranya Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP), Forum Komunikasi Anak Lampung (FOKAL), Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pesawaran (FKWKP), dan DPD Ikatan Wartawan Online (IWO)-Indonesia Kabupaten Pesawaran

Dalam musyawarah mufakat tersebut, masyarakat adat sepakat menggelar aksi damai pada Rabu, 17 Desember 2025

Aksi direncanakan berlangsung di tiga titik, yakni Kantor Gubernur Lampung, Kantor Direksi PTPN I Regional 7, serta lokasi tanah adat Tiyuh Langan Ratu di Desa Halangan Ratu yang selama ini diklaim dan dikelola perusahaan perkebunan negara tersebut

Ketua Punyimbang Adat Tiyuh Langan Ratu, Abu Bakar Gelar Suntan Lama, menegaskan bahwa langkah perjuangan ini merupakan keputusan bersama seluruh masyarakat adat dari enam Kebuaiyan di Tiyuh Langan Ratu, Marga Way Semah

Ini adalah perjuangan kolektif masyarakat adat, bukti kepemilikan tanah ulayat sangat jelas, mulai dari situs sejarah, bukti pembayaran pajak masyarakat sejak tahun 1960-an hingga keberadaan makam leluhur dan bekas umbul

Semua itu menegaskan bahwa lahan tersebut merupakan tanah ulayat adat kami,” tegas Abu Bakar

Dalam kesempatan tersebut, punyimbang adat secara resmi memberikan surat kuasa pendampingan kepada empat lembaga, yakni AMP, FOKAL, FKWKP, dan DPD IWO-Indonesia Kabupaten Pesawaran. Penyerahan kuasa ditandai dengan penandatanganan surat kuasa pendampingan

Ketua AMP, Saprudin Tanjung, menyatakan pihaknya menerima mandat pendampingan setelah melakukan kajian mendalam dan penelusuran fakta di lapangan

Kami tidak serta-merta menerima kuasa, setelah meneliti bukti pembayaran pajak, situs makam, bekas umbul, serta mendengar langsung keterangan para sesepuh dan pelaku sejarah, kami meyakini bahwa ini adalah tanah ulayat adat Tiyuh Langan Ratu. karena itu, kami siap mendampingi perjuangan masyarakat adat,” ujarnya

Saprudin juga mengingatkan agar perjuangan dilakukan secara tertib dan damai, ia menekankan pentingnya menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum

Perjuangan ini harus damai, tidak anarkis tidak merusak, serta tidak mengambil tanaman yang ditanam PTPN atau pihak penyewa Tanaman bukan hak masyarakat adat tetapi tanah ini jelas milik masyarakat adat,” katanya

Sementara itu, Ketua FKWKP, Feri Darmawan, menilai perjuangan pengakuan tanah adat bukanlah proses singkat dan membutuhkan konsistensi serta kekompakan

“Jangan mudah menyerah atau terpecah belah, media massa memiliki peran strategis dalam mengawal perjuangan,di era sekarang, ‘no viral, no justice’. media yang berpihak pada kebenaran adalah prinsip yang kami pegang, FKWKP siap mengawal perjuangan masyarakat adat,” tegas feri

Hal senada disampaikan Ketua DPD IWO-Indonesia Kabupaten Pesawaran, Okvia Niza, ia menyatakan komitmen organisasi untuk menyuarakan aspirasi masyarakat adat melalui pemberitaan yang berimbang dan berkelanjutan

“Kecepatan dan keterbukaan informasi sangat penting agar suara masyarakat sampai ke para pemangku kebijakan, perjuangan tanpa informasi yang mudah diakses akan sulit didengar, kami mengambil peran itu untuk menyuarakan keresahan masyarakat adat,” ujarnya

Ketua FOKAL, Abzari Zahroni, menambahkan bahwa persoalan tanah adat ini juga berkaitan dengan dugaan pengelolaan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN I Regional 7 di Provinsi Lampung yang dinilai bermasalah

“Kami menduga ada HGU yang ditelantarkan, dan dialihfungsikan, bahkan disewakan, padahal aturan melarang hal tersebut, ini menunjukkan indikasi lemahnya pengelolaan

Kami akan mendesak Pemerintah Provinsi Lampung untuk mengevaluasi seluruh HGU PTPN I Regional 7, termasuk mempertanyakan ke mana aliran hasil sewa lahan tersebut,” tegasnya

Rencana aksi damai ini menjadi bentuk penegasan sikap masyarakat adat Tiyuh Langan Ratu yang menilai hak ulayat adat mereka selama ini terabaikan

Mereka menuntut keadilan serta pengakuan atas tanah adat yang diyakini sebagai warisan leluhur.(FN)

Pemprov Lampung Catat 456 Ribu Kendaraan Manfaatkan Pemutihan Pajak, Pendapatan Daerah Tembus Rp. 213 Miliar.

Bandar lampung-Lantera.online
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 resmi ditutup dan mencatat hasil yang signifikan.

Hingga 6 Desember 2025, Pemprov Lampung melalui Bapenda mencatat 456.658 kendaraan memanfaatkan program ini, dengan total pendapatan daerah mencapai Rp. 213,29 miliar.

Kepala Bapenda Lampung Slamet Riyadi, menjelaskan bahwa pemutihan menghapus seluruh tunggakan maupun denda PKB-berhasil meningkatkan kepatuhan pajak serta membersihkan data kendaraan yang tidak aktif.

Program ini juga berkontribusi 33% terhadap total penerimaan PKB yang kini mencapai Rp. 645 miliar.

Selain pemutihan, pemerintah juga memperluas akses pembayaran digital dan memperkuat penagihan tunggakan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah.

Pimpinan Pusat Partai PRIMA yang dipimpin oleh Sekertaris Jendral (Sekjen) Gautama Wiranegara.

Jakarta-Lantera.online
Pimpinan Pusat Partai PRIMA yang dipimpin oleh Sekertaris Jendral (Sekjen) Gautama Wiranegara melakukan audiens dengan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) hari ini (11/12), dilaksanakan di aula pertemuan sekertariat KPU RI jalan Imam Bonjol Menteng Jakarta Pusat

Sesi penyampaian pembukaan, Gautama menyebutkan selain kepentingan silaturahmi juga terkait kesiapan Partai PRIMA dalam menghadapi tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 mendatang memerlukan arahan dan panduan KPU sebagai pelaksana tekhnis pendaftaran partai politik peserta Pemilu, agar disiapkan jauh hari oleh Partai PRIMA

Selain Sekjen Partai PRIMA, Alif Kamal, Wakil Ketua Umum menyampaikan usulan keanggotaan partai yang ada dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yang sudah dimasukan pada tahapan Pemilu sebelumnya agar bisa diigunakan kembali pada tahapan Pemilu 2029 untuk syarat pendaftaran sebagai peserta Pemilu

Idham Holik, anggota KPU RI bersama Eberta Kawima Deputi Bidang Dukungan Tekhnis beserta jajaran Pusat Data dan Tekhnologi Informasi (PUSDATIN) yang menyambut delegasi Partai PRIMA dalam sambutanya sangat antusias atas pertemuan yang terselenggara untuk memberikan informasi dan dinamika regulasi Pemilu setelah Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2025 dan usulan kodifikasi undang-undang Politik

Kami ingin menyampaikan informasi kepada kita semua, pada rapat pimpinan KPU di Balikpapan yang mana Komisi II DPR-RI menyampaikan pembahasan rancangan undang-undang politik dibahas pada awal semester kedua tahun 2026

Mudah-mudahan tidak banyak perubahan, kalau ada kita akan menyesuaikan” Kata Idham

Aturan tekhnis sebagaimana yang ditampilkan lanjut Idham, merupakan aturan-aturan lama terkait pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta Pemilu sebagaimana yang pernah dilakukan Partai PRIMA 2022 yang lalu

Secara pribadi, Idham juga memberikan masukan kepada legislatif secara informal

Sebaiknya pendaftaran partai politik peserta Pemilu dan penataan daerah pemilihan untuk DPR RI dan DPRD Provinsi dikeluarkan dari tahapan, alasanya agar ada waktu yang cukup kalau waktunya mepet itu membuat tidak maksimal dan mengingat Indonesia negaranya sangat luas” Ujar mantan Sekertaris Departemen Keuangan Pemuda Muhamadiyah

Pertemuan diakhiri dengan foto bersama, tampak Sekjen DPP Partai PRIMA didampingi Wakil Ketua Umum Alif Kamal, Wakil Sekertaris Jendral Ansyar, Wakil Sekertaris Jendral Ika Apriliani, admin DPP Partai Moh. Rizki Ramadhani, tim IT DPP Partai PRIMA Gus Bar.(*)

Kakanwil Kemenag Lampung Dorong Penguatan Tata Kelola dan Integritas ASN dalam Rakorpim 2025

Bandar Lampung – lantera.online – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Zulkarnain, mendorong penguatan tata kelola, peningkatan integritas ASN serta penguatan kerukunan dalam Rapat Koordinasi Pimpinan (Rakorpim) di Aula Pepadun Kanwil Kemenag Lampung

Kegiatan ini dihadiri Kabag TU, para Kepala Bidang, Pembimas serta para Ketua Tim

Dalam arahannya, Zulkarnain meminta seluruh pimpinan unit menyampaikan perkembangan pelaksanaan program dan penggunaan anggaran tahun 2025 secara objekti

Ia mengajak setiap unit melihat kembali capaian, hambatan serta peluang perbaikan sebagai dasar penyusunan langkah-langkah kerja pada tahun 2026 supaya lebih efektif dan tepat sasaran

Zulkarnain juga menyoroti kedisiplinan ASN dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang memuat nilai dasar serta kode perilaku aparatur negara

Ia mengaku masih menemukan ASN yang keluar ruangan tanpa izin atau sulit ditemui ketika dibutuhkan. “Izin dan komunikasi adalah bagian dari amanah jabatan

ASN dan pimpinan harus saling menghargai, Ia juga mengingatkan agar tugas dijalankan dengan jujur, cermat, disiplin dan tanpa penyalahgunaan kewenangan

Ia menegaskan bahwa pelayanan publik tidak cukup hanya dengan kehadiran fisik tetapi harus ditopang juga dengan etika kerja, ketulusan dan kepedulian. Keramahan, sapaan, dan senyum disebutnya sebagai bentuk sedekah yang memperkuat kualitas layanan

Zulkarnain juga mendorong budaya belajar di lingkungan ASN, mulai dari peningkatan kompetensi, melanjutkan pendidikan hingga berbagi ilmu untuk menghindari ketimpangan kemampuan antar rekan kerja

Dalam sambutannya, Zulkarnain mengingatkan seluruh ASN untuk menjaga marwah Kementerian Agama. Menurutnya, tidak pantas apabila pegawai yang memperoleh rezeki dari instansi justru merusak citra lembaga melalui fitnah atau saling menjatuhkan

Ia membagikan pengalamannya dalam pembenahan tata kelola keuangan di tempat tugas sebelumnya sebagai bagian dari komitmennya pada integritas

Zulkarnain juga menyinggung prinsip keadilan dalam penanganan pelanggaran ASN, Penindakan wajib mengikuti aturan namun tetap mempertimbangkan sisi kemanusiaan karena setiap ASN memiliki keluarga yang turut terdampak

Selama memungkinkan dibina, langkah korektif seperti mutasi atau pembinaan dianggap lebih proporsional daripada hukuman yang menutup peluang perbaikan

Zulkarnain meminta kepada pimpinan untuk lebih peka terhadap pegawai yang sakit atau mengalami kesulitan pribadi

Menjelang tahun politik, Zulkarnain mengingatkan potensi gesekan sosial berbasis isu keagamaan

Ia meminta bagi penyuluh agama, penghulu, serta KUA memperkuat deteksi dini dan memberikan edukasi meredam isu yang berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat

Di akhir acara, Zulkarnain mengajak ASN bekerja profesional, fokus pada tugas serta memperkuat semangat kolaborasi lintas unit

Keberhasilan lembaga tidak ditentukan satu orang tetapi oleh kerja bersama yang baik

Tidak ada superman dalam pemerintahan, yang ada adalah tim yang super,” tegasnya.