
Bandar Lampung, lantera.online – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI merupakan instrumen penting untuk mengevaluasi tata kelola keuangan dan efektivitas program pemerintah. Pemprov Lampung berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK dengan target penyelesaian di atas 80 persen guna memastikan APBD memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Penguatan transparansi dan sistem pengendalian internal menjadi prioritas utama dalam mewujudkan tata kelola yang akuntabel.
Di sisi lain, Pemprov Lampung terus mendorong peningkatan kualitas SDM melalui program peluang kerja sektor konstruksi ke Jepang sebagai langkah strategis membuka akses kerja global bagi generasi muda. Program ini bertujuan memberikan penghasilan layak sekaligus membentuk disiplin, etos kerja, dan penguasaan teknologi modern bagi tenaga kerja asal Lampung
