Gubernur Lampung Targetkan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK di Atas 80 Persen

Bandar Lampung, lantera.online – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI bukan sekadar laporan administratif, melainkan instrumen evaluasi untuk memperbaiki tata kelola keuangan dan efektivitas program pemerintah. Beliau menekankan bahwa opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) bukanlah tujuan akhir, melainkan standar minimal dalam pengelolaan keuangan daerah.

​Sebagai langkah nyata, Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK dengan target penyelesaian di atas 80 persen. Upaya ini dibarengi dengan penguatan sistem pengendalian internal, transparansi, dan pengawasan ketat di seluruh jajaran instansi.

​Gubernur berharap perbaikan sistem ini memastikan setiap rupiah APBD benar-benar memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Lampung. Dengan tata kelola yang lebih akuntabel, efektivitas penggunaan anggaran diharapkan dapat meningkat secara signifikan.

By lantera.online

Media Online Terkini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *