Wali Kota Bandar Lampung Terima Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI, Perkuat Sinergi Program Sosial, Keagamaan, dan Kebencanaan

Bandar Lampung, lantera.online – Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, menerima kunjungan kerja pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR RI di Gedung Semergou Pemerintah Kota Bandar Lampung, Sabtu (25/7/2026). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari agenda reses Komisi VIII DPR RI di Provinsi Lampung yang bertujuan memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan berbagai program strategis di bidang sosial, keagamaan, kebencanaan, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu strategis menjadi fokus pembahasan, di antaranya penguatan koordinasi pemanfaatan fasilitas keagamaan daerah, peningkatan sinergi program bersama Kementerian Agama, pengawasan penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran, serta evaluasi efektivitas program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Kota Bandar Lampung. Selain itu, dibahas pula upaya memperkuat kapasitas penanggulangan bencana melalui koordinasi yang lebih intensif dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan para pemangku kepentingan terkait.

Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, menyambut baik kunjungan kerja tersebut sebagai bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap pembangunan daerah. Menurutnya, sinergi antara DPR RI, kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah merupakan kunci untuk memastikan berbagai program pemerintah dapat berjalan optimal, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Bandar Lampung.

Komisi VIII DPR RI sendiri membidangi urusan keagamaan, sosial, kebencanaan, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Dalam pelaksanaan tugasnya, komisi ini bermitra dengan sejumlah kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta BNPB. Kunjungan kerja di Provinsi Lampung mencakup Kota Bandar Lampung, Kabupaten Pesawaran, dan Kabupaten Lampung Tengah sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah di daerah.

By lantera.online

Media Online Terkini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *