Pemkot Bandar Lampung dan Kejaksaan Monitoring MPLS serta Program Makan Bergizi Gratis di Sejumlah Sekolah

Bandar Lampung, lantera.online – Pemerintah Kota Bandar Lampung bersama Kejaksaan melakukan monitoring pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah sekolah di Bandar Lampung, Selasa (14/7/2026). Monitoring dilakukan di SD Negeri 1 Way Lunik, SMP Negeri 37 Bandar Lampung, serta Dapur MBG SMP Negeri 9 Bandar Lampung untuk memastikan kedua program berjalan dengan baik dan tepat sasaran.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M., bersama Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Baharuddin M., S.H., M.H., dan Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana. Peninjauan dilakukan guna memastikan Program Makan Bergizi Gratis memberikan manfaat nyata bagi siswa serta pelaksanaan MPLS berlangsung aman, tertib, dan edukatif.
Kajati Lampung menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mengawal Program Makan Bergizi Gratis sebagai salah satu program prioritas nasional. Pihaknya akan melakukan monitoring ke seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung agar program yang menjadi arahan Presiden dan Jaksa Agung tersebut terlaksana secara optimal, tepat sasaran, dan memberikan manfaat maksimal bagi anak-anak.
Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, menyatakan komitmen Pemkot untuk mendukung penuh Program Makan Bergizi Gratis. Menurutnya, makanan yang diberikan kepada para siswa tidak hanya harus bergizi, tetapi juga bersih, aman dikonsumsi, dan memiliki cita rasa yang disukai anak-anak sehingga mampu mendukung kesehatan serta semangat belajar mereka.












