April 2026

Plt. Kepala BPKAD Lampung Hadiri Rapat Pengukuran Indeks Persaingan Usaha

Bandar Lampung, lantera.online – Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung menghadiri Rapat Pengukuran Indeks Persaingan Usaha yang dilaksanakan pada Selasa (14/4/2026) di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Provinsi Lampung. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan daya saing ekonomi.

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah dan dihadiri oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Plt. Kepala Biro Perekonomian, serta pejabat administrator dari Bappeda. Kehadiran berbagai perangkat daerah ini mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi pembangunan ekonomi.

Pengukuran indeks persaingan usaha merupakan langkah strategis untuk menilai kondisi iklim usaha di daerah. Melalui kegiatan ini, pemerintah dapat mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi persaingan sekaligus merumuskan kebijakan guna mendorong investasi yang sehat dan berdaya saing.

Forum ini juga diharapkan mampu memperkuat sinergi antar perangkat daerah dalam merumuskan strategi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, sehingga tercipta iklim usaha yang semakin kompetitif dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Provinsi Lampung.

Borong Penghargaan Nasional, Perumda Tirta Jasa Lampung Selatan Raih TOP BUMD Awards 2026 Bintang 4, Bupati Egi Dinobatkan Pembina Terbaik

Jakarta, lantera.online – Perumda Air Minum Tirta Jasa Kabupaten Lampung Selatan menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih penghargaan TOP BUMD Awards 2026 kategori Bintang 4.

Penghargaan ini tidak hanya menjadi simbol keberhasilan kinerja perusahaan daerah, tetapi juga mencerminkan peningkatan kualitas pelayanan air bersih bagi masyarakat.

Prestasi tersebut semakin lengkap dengan diraihnya penghargaan TOP Pembina BUMD 2026 oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, serta TOP CEO BUMD 2026 yang diberikan kepada Direktur Perumda Air Minum Tirta Jasa, Julianto.

Ketiga penghargaan bergengsi tersebut diserahkan dalam acara puncak TOP BUMD Awards 2026 yang digelar di Dian Ballroom, Hotel Raffles, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2026).

Ajang TOP BUMD Awards merupakan penghargaan tingkat nasional yang diselenggarakan oleh Majalah Top Business bekerja sama dengan Institut Otonomi Daerah (i-OTDA). Penilaian dilakukan secara komprehensif terhadap kinerja, inovasi, serta kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia menilai penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran BUMD, khususnya Perumda Air Minum Tirta Jasa.

“Alhamdulillah, ini adalah bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras seluruh jajaran pengurus BUMD, khususnya PDAM di Kabupaten Lampung Selatan,” ujarnya.

Bupati Egi menegaskan, penghargaan tersebut diharapkan menjadi pemacu semangat untuk terus meningkatkan kinerja dan inovasi pelayanan kepada masyarakat.

“Harapannya, ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk bekerja lebih baik dan lebih inovatif ke depan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bupati Egi menekankan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola perusahaan daerah agar semakin profesional, transparan, dan mampu memberikan pelayanan optimal.

Pada tahun 2026, sebanyak 248 BUMD dan BLUD dari seluruh Indonesia mengikuti ajang ini, meningkat 4,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, 218 BUMD dinyatakan mengikuti seluruh tahapan penilaian secara lengkap.

Sejak pertama kali digelar pada 2016, TOP BUMD Awards menjadi salah satu tolok ukur nasional dalam mendorong BUMD agar lebih profesional, inovatif, dan berdaya saing.

Wali Kota Bandar Lampung Terima Kunjungan Wamendagri

Bandar Lampung, lantera.online – Eva Dwiana menerima kunjungan Wakil Menteri Dalam Negeri Achmad Wiyagus untuk meninjau pelayanan publik dan penerapan Work From Home (WFH) bagi ASN di Pemerintah Kota Bandar Lampung, Jumat (10/4/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Wamendagri bersama Wali Kota meninjau langsung area perkantoran guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal di tengah kebijakan WFH.

Peninjauan juga dilakukan ke sejumlah OPD, seperti Dinas Pemadam Kebakaran, RSUD A. Dadi Tjokrodipo, serta Kantor Kecamatan Tanjung Karang Pusat dan Kelurahan Kupang untuk melihat kondisi pelayanan di lapangan.

Kunjungan ini merupakan bagian dari pengawasan pemerintah pusat terhadap pelaksanaan kebijakan kerja di daerah, sekaligus memastikan kualitas pelayanan publik tetap terjaga dan berjalan efektif

Pemkot Bandar Lampung Lantik 75 Guru PPPK Formasi 2025

Bandar Lampung, lantera.online – Pemerintah Kota Bandar Lampung melantik 75 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2025 di Gedung Semergou, Kamis (9/4/2026). Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penguatan tenaga pendidik di sektor pendidikan.
Wali Kota Eva Dwiana yang diwakili oleh Eka Afriana menyampaikan harapan agar para guru yang dilantik dapat meningkatkan kinerja, dedikasi, integritas, dan loyalitas dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik.
Ia juga menegaskan bahwa peran guru sangat strategis dalam mendukung proses belajar mengajar serta mencerdaskan generasi bangsa, khususnya pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Selain itu, para guru diminta untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan menjaga integritas sebagai ASN. Pemerintah Kota berharap pelantikan ini mampu meningkatkan kualitas pendidikan di daerah melalui kehadiran tenaga pendidik yang profesional dan kompeten.

Wali Kota Bandar Lampung Hadiri Studium General dan Pelantikan BEM Unila

Bandar Lampung, lantera.online – Eva Dwiana menghadiri kegiatan Studium General sekaligus pelantikan BEM Universitas Universitas Lampung di Gedung Serbaguna Unila, Senin (6/4/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi mahasiswa dalam memperkuat peran sebagai agen perubahan.

Dalam sambutannya, Eva Dwiana berharap BEM dapat bersinergi dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung, khususnya dalam bidang pendidikan, lingkungan, serta memberikan kritik yang membangun demi kemajuan daerah.

Ketua BEM U KBM Unila terpilih, Aditiya Putra Bayu, menegaskan komitmen BEM sebagai representasi mahasiswa yang memiliki fungsi kontrol terhadap kebijakan publik serta siap berkolaborasi dengan pemerintah.

Sementara itu, Rektor Unila Lusmeilia Afriani menyebut kegiatan ini sebagai momentum strategis bagi mahasiswa untuk menjadi agen perubahan. Acara ini juga dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Pemkot Bandar Lampung Cari Solusi Banjir di Perumahan Pujangga Alam

Bandar Lampung, lantera.online – Pemkot Bandar Lampung Cari Solusi Banjir di Perumahan Pujangga Alam
Eva Dwiana melakukan audiensi dengan pihak developer dan warga Perumahan Pujangga Alam di Kecamatan Labuhan Ratu, Rabu (1/4/2026).

Pertemuan ini digelar sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait banjir yang kerap terjadi di kawasan tersebut.

Audiensi tersebut merupakan lanjutan dari peninjauan lapangan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung, yang menemukan bahwa genangan air terjadi saat hujan deras akibat sistem drainase yang belum memadai.

Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan berbagai aspirasi, terutama terkait kondisi saluran air yang kecil dan tidak mampu menampung debit air. Pemerintah bersama pihak pengembang pun membahas solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Menanggapi hal itu, Eva Dwiana menyatakan Pemkot akan melakukan evaluasi dan penanganan teknis, termasuk pelebaran drainase dan pemasangan box culvert di titik rawan. Langkah ini diharapkan mampu mengatasi banjir dan meningkatkan kenyamanan warga.

 

11 Bulan Tak Digaji, Buruh PT San Xiong Steel Akhirnya Dapat Kepastian Usai Bupati Egi Turun Tangan

Lamsel, lantera.online – Harapan baru muncul bagi ratusan buruh PT San Xiong Steel Indonesia yang selama 11 bulan tidak menerima gaji. Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, mengambil langkah konkret dengan memimpin langsung mediasi dan menghadirkan solusi bagi pemenuhan hak-hak pekerja.

Pertemuan antara buruh dan pemerintah daerah digelar di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Jumat (10/4/2026), setelah sebelumnya ratusan pekerja menggelar aksi unjuk rasa menuntut pembayaran gaji, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, hingga Tunjangan Hari Raya (THR) yang belum dipenuhi perusahaan.

Dalam forum tersebut, Bupati Egi mempertemukan seluruh pihak terkait, mulai dari perwakilan karyawan, manajemen perusahaan, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, hingga instansi teknis, sebagai bagian dari upaya percepatan penyelesaian masalah.

Perwakilan buruh PT San Xiong Steel Indonesia, Iwan Tulus, mengungkapkan kondisi berat yang dialami para pekerja. Selama hampir satu tahun, mereka tidak menerima penghasilan, termasuk THR saat Lebaran.

“Yang utama bagi kami adalah BPJS dan THR, pak. Hidup kami terus berjalan, kami butuh kejelasan agar bisa bekerja lagi dan mendapatkan hak kami,” ujar Iwan.

Selain persoalan upah, kendala lain yang dihadapi pekerja adalah layanan BPJS Kesehatan yang tidak dapat digunakan, terutama saat rujukan ke luar daerah. Status kepesertaan yang masih terikat dengan perusahaan juga menyulitkan mereka untuk mencari pekerjaan baru.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Selatan, R. Rully Maulana, menyampaikan solusi konkret terkait pencairan Jaminan Hari Tua (JHT).

Menurutnya, pekerja tetap dapat mencairkan JHT dengan melengkapi dokumen pendukung seperti slip gaji atau surat pernyataan.

“Solusinya bisa menggunakan slip gaji untuk proses pencairan. Kami siap membantu dan menjembatani agar hak pekerja tetap bisa terpenuhi,” jelas Rully

Bupati Egi pun langsung menginstruksikan BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja untuk aktif mendampingi proses administrasi para buruh.

“Nanti dibantu BPJS Ketenagakerjaan dan Disnaker. Data-data yang diperlukan segera dikomunikasikan. Alhamdulillah hari ini sudah ada solusi,” ujar Egi.

Kepastian pencairan JHT ini menjadi titik terang bagi para pekerja untuk melanjutkan kehidupan sekaligus membuka peluang kembali bekerja di tempat lain.

Selain solusi jangka pendek, Bupati Egi juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperjuangkan hak normatif pekerja.

Pemkab Lampung Selatan, kata Egi, akan segera melayangkan surat teguran kepada PT San Xiong Steel Indonesia agar memenuhi kewajiban pembayaran gaji dan THR yang tertunggak.

“Kami hadirkan semua pihak hari ini untuk memberikan solusi. Pemerintah daerah juga akan memberikan teguran kepada perusahaan agar segera menyelesaikan kewajibannya,” tegasnya.

Untuk persoalan BPJS Kesehatan, Egi menjelaskan bahwa kepesertaan dapat dialihkan, dengan syarat status hubungan kerja karyawan telah dinyatakan jelas.

Dalam langkah cepat lainnya, Egi juga melakukan koordinasi lintas daerah dengan melakukan video call bersama Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, guna membantu akses layanan BPJS Kesehatan bagi pekerja yang berdomisili di Bandar Lampung.

Langkah ini menegaskan pendekatan kolaboratif yang diambil pemerintah daerah dalam memastikan perlindungan sosial bagi para buruh tetap berjalan.

Lampung Siapkan Listrik dari 1.000 Ton Sampah per Hari, Lampung Selatan Jadi Kunci Proyek PSEL Regional

Lamsel, lantera.online – Pemerintah Provinsi Lampung terus mematangkan rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) berkapasitas 1.000 ton per hari yang akan dipusatkan di kawasan Kotabaru, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.

Langkah strategis ini kembali mengemuka dalam rapat koordinasi pengelolaan sampah dan pengembangan PSEL yang dipimpin Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, bersama Sekretaris Utama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Rosa Vivien Ratnawati, serta seluruh bupati/wali kota se-Provinsi Lampung di Kantor Gubernur, Jumat (10/4/2026).

Rapat tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antar pemerintah daerah dalam menjawab persoalan sampah yang semakin kompleks, sekaligus menyatukan komitmen menuju sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan bernilai energi.

Kabupaten Lampung Selatan menjadi salah satu daerah yang dilibatkan secara intensif dalam proyek ini, mengingat lahan seluas sekitar 20 hektare di kawasan Jati Agung telah disiapkan sebagai pusat PSEL regional yang strategis.

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, mengungkapkan bahwa daerahnya menghadapi sejumlah tantangan dalam pengelolaan sampah, terutama dalam penerapan teknologi dan kesiapan masyarakat.

“Lampung Selatan saat ini memiliki dua Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Natar dan Kalianda. Tantangan kami bukan hanya pada teknologi, tetapi juga kesiapan masyarakat dalam mendukung sistem pengelolaan sampah modern,” ujarnya.

Menurut Egi, perubahan perilaku masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan program tersebut. Karena itu, pemerintah daerah mulai memperkuat regulasi sebagai fondasi pengelolaan sampah yang lebih terstruktur.

Sebagai langkah konkret, Pemkab Lampung Selatan telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Kebersihan yang mendorong sistem pengelolaan sampah berbasis lingkungan dan partisipasi masyarakat.

“Ini bukan hanya soal teknologi, tetapi bagaimana membangun kesadaran kolektif. Kami mendorong program berbasis desa agar masyarakat terbiasa hidup bersih,” lanjutnya.

Selain itu, Egi juga menyoroti tantangan dalam menjamin suplai sampah sebagai bahan baku utama PSEL. Dengan cakupan wilayah yang luas, terdiri dari 256 desa dan 4 kelurahan, distribusi dan pengumpulan sampah menjadi pekerjaan besar yang membutuhkan sistem yang terintegrasi.

“Kami juga harus memperhitungkan kebutuhan operasional seperti listrik dan air yang cukup besar dalam pengelolaan fasilitas ini,” jelasnya.

Meski demikian, ia tetap optimistis proyek PSEL dapat berjalan optimal dengan dukungan pemerintah pusat dan provinsi. Ia menilai, pengembangan PSEL menjadi solusi jangka panjang yang tidak hanya mengatasi persoalan sampah, tetapi juga menghasilkan energi alternatif bagi daerah.

“Saya sangat mendukung penuh program ini karena menjadi langkah maju dalam pengelolaan sampah yang modern dan berkelanjutan,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pula penandatanganan komitmen bersama antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan KLH. Komitmen tersebut mencakup penerapan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle), penyusunan rencana induk pengelolaan sampah, serta target pengelolaan sampah 100 persen pada 2029.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Provinsi Lampung berharap seluruh daerah dapat memperkuat kolaborasi serta menghadirkan inovasi dalam pengelolaan sampah, sehingga memberikan dampak nyata bagi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Zita Anjani Ajak Finalis Muli Mekhanai Bersih Pantai Semukuk

Lamsel, lantera.online – Langit Pantai Semukuk pagi itu tampak cerah, menyapu garis horizon yang bertemu dengan birunya laut di Desa Pauh Tanjung Iman, Kecamatan Kalianda.

Di antara deru ombak yang tenang, langkah-langkah para finalis Muli Mekhanai Lampung Selatan Tahun 2026 menyusuri pasir putih, memungut satu per satu sampah yang tersisa.

Di tengah aktivitas itu, sosok Zita Anjani berdiri, tak sekadar memimpin aksi bersih pantai, tetapi menanamkan sebuah visi tentang masa depan.

Bagi Zita, menjaga lingkungan bukan hanya gerakan sesaat, melainkan tanggung jawab yang harus dibawa oleh generasi muda, terutama mereka yang kelak menjadi wajah daerah.

Ketua TP PKK Kabupaten Lampung Selatan sekaligus Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata itu memimpin langsung kegiatan bersih-bersih pantai bersama Dharma Wanita Persatuan dan para finalis Muli Mekhanai, di Pantai Semukuk, Jumat (10/4/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua TP PKK Lampung Selatan Reni Apriyani Anwar, Ketua Dharma Wanita Persatuan Ratna Supriyanto, serta jajaran perangkat daerah terkait.

Dalam keterangannya, Zita menegaskan bahwa aksi ini merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di kawasan wisata.

“Saya baru pertama kali ke Pantai Semukuk. Hari ini kita bersih-bersih pantai sesuai arahan Bapak Presiden agar Indonesia semakin bersih dari sampah. Ke depan, pengelolaan sampah akan diperkuat hingga ke tingkat kecamatan,” ujar Zita.

Ia menekankan, Kabupaten Lampung Selatan memiliki potensi wisata pantai yang besar, sehingga kebersihan menjadi faktor kunci dalam menjaga daya tarik tersebut.

“Lampung Selatan punya banyak pantai yang indah. Karena itu kebersihannya harus kita jaga bersama. Dimulai dari tempat-tempat wisata yang menjadi kebanggaan daerah,” lanjutnya.

Lebih jauh, Zita secara khusus menitipkan pesan kepada para finalis Muli Mekhanai agar menjadikan isu lingkungan sebagai bagian dari identitas mereka sebagai duta daerah.

“Kalau nanti mendapat amanah mewakili Lampung Selatan, salah satu visi yang harus dibawa adalah menjaga lingkungan. Mulai dari kebersihan pantai, laut, hingga lingkungan sekitar,” pesannya.

Pantai Semukuk sendiri dipilih sebagai lokasi kegiatan bukan tanpa alasan. Zita menyebut, kawasan tersebut memiliki potensi wisata yang besar namun belum banyak dikenal publik.

Dengan hamparan pasir putih dan pepohonan yang masih alami, pantai ini dinilai layak menjadi destinasi unggulan baru atau hidden gem Lampung Selatan.

“Kita sudah pernah melakukan kegiatan di beberapa pantai seperti Setigi Heni, Minang Rua, dan Rio by The Beach. Tapi di Semukuk ini saya baru pertama kali datang dan ternyata pantainya sangat bagus. Ini bisa menjadi hidden gem yang dimiliki Lampung Selatan,” ungkapnya.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan semakin meningkat, sekaligus memperkuat citra Lampung Selatan sebagai daerah wisata yang bersih, indah, dan berkelanjutan.

Mulai Besok, ASN Lampung Selatan WFH Tiap Jumat, Pemkab Pastikan Pelayanan Publik Tetap Jalan, Ini Skemanya!

lamsel, lantera.online – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mulai menerapkan transformasi budaya kerja aparatur sipil negara (ASN) dengan skema kerja fleksibel, yakni kombinasi work from office (WFO) dan work from home (WFH).

Kebijakan ini mulai berlaku sejak 7 April 2026 dan akan mulai diterapkan pada 10 April 2026, dengan skema WFH satu hari setiap pekan, yakni setiap Jumat.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, menegaskan bahwa penerapan WFH tidak akan mengganggu pelayanan publik. Pemkab memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

“Mulai besok, ASN akan melaksanakan WFH satu hari dalam seminggu, yakni setiap Jumat. Sementara hari kerja lainnya tetap WFO. Namun pelayanan publik tetap menjadi prioritas dan tidak boleh terganggu,” ujar Hendry, Kamis (9/4/2026).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Lampung Selatan Nomor 6 Tahun 2026 tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendorong pola kerja yang lebih adaptif dan efektif.

Selain meningkatkan efisiensi kinerja, transformasi ini juga diarahkan untuk mempercepat digitalisasi layanan pemerintahan. ASN didorong mengoptimalkan penggunaan berbagai platform elektronik seperti e-office, tanda tangan digital, aplikasi Srikandi, presensi digital, hingga sistem informasi kepegawaian.

Tak hanya itu, penerapan WFH juga diharapkan memberi dampak lebih luas, mulai dari efisiensi penggunaan energi, pengurangan mobilitas harian yang berkontribusi pada penurunan polusi, hingga mendorong pola hidup yang lebih sehat di kalangan ASN.

Dalam implementasinya, Pemkab Lampung Selatan menekankan sistem kerja berbasis output. Penilaian kinerja ASN tidak lagi bertumpu pada kehadiran fisik, melainkan pada hasil kerja yang terukur.

“Kepala perangkat daerah diharapkan melakukan pengawasan dan pengendalian agar transformasi ini berjalan efektif, termasuk dalam mendukung efisiensi energi di lingkungan kerja masing-masing,” kata Hendry.

Meski demikian, tidak seluruh ASN dapat menerapkan WFH. Unit layanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti sektor kesehatan, pendidikan, perizinan, serta administrasi kependudukan tetap diwajibkan bekerja penuh dari kantor (WFO).

Kebijakan ini juga tidak berlaku bagi pejabat struktural tertentu, seperti Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Camat, Lurah atau Kepala Desa, serta ASN yang bertugas di layanan kedaruratan dan ketertiban umum.

Sebagai bagian dari efisiensi anggaran, Pemkab Lampung Selatan juga menetapkan sejumlah kebijakan pendukung. Di antaranya pengurangan perjalanan dinas hingga 50 persen untuk dalam negeri dan 70 persen untuk luar negeri, pembatasan penggunaan kendaraan dinas maksimal 50 persen, serta mendorong pelaksanaan rapat dan kegiatan secara hybrid atau daring.

Efisiensi yang dihasilkan dari kebijakan ini nantinya akan dialihkan untuk mendukung program prioritas daerah, terutama yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pemkab Lampung Selatan memastikan kebijakan ini akan dievaluasi secara berkala setiap dua bulan guna mengukur efektivitas sekaligus melakukan penyesuaian jika diperlukan.