Gaji Ke-13 ASN & PPPK Lampung Cair Awal Bulan Juni 2026

Bandar Lampung, lantera.online –Pemerintah Provinsi Lampung memastikan gaji ke-13 bagi ASN dan PPPK mulai dicairkan pada awal Juni 2026 dengan total anggaran sekitar Rp150 miliar.

Plt. Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Nurul Fajri, menyampaikan bahwa pencairan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 dan telah disiapkan untuk memenuhi hak pegawai.

Anggaran itu dialokasikan untuk 12.648 PNS, 12.779 PPPK, serta 863 PPPK paruh waktu di lingkungan Pemprov Lampung.

Komponen gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau umum, serta tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan.

Bagi PPPK dengan masa kerja kurang dari satu tahun, pembayaran dilakukan secara proporsional. Pencairan ini diharapkan membantu kebutuhan pendidikan keluarga ASN serta menjaga daya beli masyarakat, dan dipastikan dilakukan tepat waktu sesuai mekanisme yang berlaku.

By lantera.online

Media Online Terkini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *