
Bandar Lampung, lantera.online – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meninjau Desa Wisata Budaya Marga Teluk yang berpusat di Rumah Adat Lampung Lamban Dalom, Olok Gading, Bandar Lampung, Kamis (25/6/2026). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam melestarikan warisan budaya sekaligus mengembangkan desa-desa budaya sebagai destinasi wisata yang mampu menggerakkan perekonomian masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Gubernur menegaskan bahwa adat dan budaya harus menjadi fondasi utama pembangunan daerah. Menurutnya, nilai-nilai luhur masyarakat Lampung seperti Piil Pesenggiri, Nemui Nyimah, Nengah Nyappur, Sakai Sambayan, dan Juluk Adok merupakan identitas yang harus terus diwariskan kepada generasi muda agar kemajuan daerah tetap memiliki karakter yang kuat.
Pemerintah Provinsi Lampung saat ini juga tengah menyiapkan pengembangan 16 desa budaya yang akan direvitalisasi sebagai pusat pelestarian budaya sekaligus destinasi wisata berbasis kearifan lokal. Program tersebut diharapkan mampu menghidupkan kembali tradisi masyarakat, memperkuat sektor pariwisata, mendorong pertumbuhan UMKM, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui ekonomi kreatif.
Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kota Bandar Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap pengembangan Desa Wisata Budaya Marga Teluk. Kolaborasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kota, tokoh adat, dan masyarakat diharapkan mampu menjadikan kawasan tersebut sebagai destinasi wisata budaya unggulan yang memperkuat identitas Lampung sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat.
