
Bandar Lampung, lantera.online – Pemerintah Kota Bandar Lampung menandatangani nota kesepahaman (MoU) percepatan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) bersama Pemerintah Provinsi Lampung dan PT Danantara Investment Management di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Senin (11/5/2026).
Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana bersama Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, serta melibatkan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Lampung Timur. Kerja sama ini menjadi bagian dari sinergi lintas daerah dalam membangun sistem pengelolaan sampah modern berbasis energi ramah lingkungan di wilayah Lampung Raya.
Proyek PSEL dinilai sebagai langkah strategis dalam mengatasi persoalan sampah perkotaan secara terintegrasi sekaligus mengubah limbah menjadi sumber energi bernilai ekonomis. PT Danantara Investment Management turut berperan sebagai mitra strategis dalam mendukung investasi dan pengembangan teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik.
Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana menegaskan bahwa penanganan persoalan sampah membutuhkan kolaborasi lintas daerah dan dukungan investasi yang kuat. Pemerintah Kota Bandar Lampung berkomitmen mendukung percepatan pembangunan infrastruktur hijau dan pengelolaan lingkungan yang modern, terpadu, serta berkelanjutan di Provinsi Lampung.
