Pemprov Lampung Serahkan LKPD 2025 Lebih Cepat, Optimistis Raih WTP ke-12

Bandar Lampung, lantera.online – Pemerintah Provinsi Lampung kembali menunjukkan komitmennya terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) lebih cepat dari batas waktu yang ditentukan.

Dalam kegiatan tersebut, Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung turut hadir didampingi Kepala Bidang Akuntansi, Kepala Sub Bidang Akuntansi dan Pelaporan, serta jajaran terkait.

Penyerahan LKPD unaudited ini dilakukan satu hari lebih awal dari tenggat waktu 31 Maret 2026, sebagai bentuk komitmen terhadap ketepatan waktu dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan bahwa penyampaian laporan keuangan merupakan wujud pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat.

Ia menekankan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara terbuka, transparan, dan berintegritas demi menjaga kepercayaan publik.

Dengan capaian 11 kali berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) serta tingkat tindak lanjut rekomendasi mencapai 79,84 persen, Pemerintah Provinsi Lampung optimistis dapat kembali mempertahankan prestasi tersebut dengan meraih WTP ke-12. Ke depan, Pemprov Lampung berkomitmen terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan yang transparan, kooperatif, dan berkelanjutan demi mewujudkan prinsip pengelolaan keuangan “dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat”.

By lantera.online

Media Online Terkini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *